Bengkulu- Dari 6000 lebih Bacaleg se-provinsi Bengkulu, 2700 orang diantaranya ikuti test di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu.
“Secara keseluruhan sesuai data yang kami punya sebanyak 2.700 peserta sudah mengikuti test di RSKJ Soeprapto,” ujar Danirul Sanadi S.Km, selaku ketua tim pelaksana, Rabu (24/5/23).
Tidak seluruh Bacaleg se-Provinsi Bengkulu melakukan test di RSKJ, dikarenakan di beberapa Kabupaten sudah ada fasilitas yang bisa melakukan tes serupa, seperti di Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang.
2700 Bacaleg tersebut, melakukan test Bebas Narkoba, Kesehatan Rohani dan Kesehatan Jasmani, dari tanggal 1 hingga 11 Mei 2023, di Aula Ratu Samban RSKJ.
“Ketiga tes ini merupakan serangkaian tes yang wajib diikuti para Bacaleg, karena merupakan salah satu syarat yang diminta oleh pihak KPU,” terang Danirul.
Saat melakukan rangkaian test, peserta dituntut untuk extra hati-hati dan konsentrasi, karena struktur penulisan huruf soal yang harus mereka jawab cukup rapat.
Untuk hasil test kesehatan rohani atau kesehatan jiwa, tidak bisa direkomendasikan apabila dari hasil tes tertulis dan wawancara ditemukan adanya gejala gangguan kesehatan mental ataupun gangguan koqnitif.
Namun, kata Danirul, bagi yang tidak lulus test pihak RSKJ akan memberikan kesempatan untuk melakukan test ulang sebanyak 1 kali lagi, jika masih juga tidak lulus, maka peserta tidak bisa mendapatkan rekomendasi dari RSKJ.
“Untuk hasil test-nya, bukan berbentuk nilai, tapi berbentuk surat yang menyatakan direkomendasikan atau tidak direkomendasikan’,” pungkas Danirul. (Nt/Adv)
