Curi Ternak Sapi Warga, Dua Pelaku Diringkus Polisi

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Bengkulu – Curi ternak sapi warga, dua pelaku diringkus petugas Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu.

“Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (26/4) sore di kontrakan Jalan Genting Kelurahan Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu,” ujar Kapolsek Kampung Melayu AKP Rahmat pada awak media, Kamis (27/4/23).

Dijelaskan Kapolsek, kedua pelaku yaitu, DH (39) pria Jalan Gang Berlian Kelurahan Sumur Meleleh Kecamatan Teluk Segara.

Lalu perempuan berinisial EA (36) warga Jalan Kuala Lempuing Kelurahan Lempuing Kecamatan Ratu Agung.

“Keduanya diringkus petugas setelah diterimanya laporan dari korban Nurarifin (34) warga Jalan Teluk Sepang Kelurahan Teluk Sepang Kecamatan Kampung Melayu,” terang Kapolsek.

Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan 1 ekor hewan sapi miliknya yang bernilai sekitar Rp.11 juta.

Kemudian, setelah mendapat laporan dari korban, Tim Opsnal bergerak cepat mencari tahu ciri-ciri pelaku dan unit mobil yang dipakai untuk melancarkan aksinya.

“Aksi terduga pelaku ternyata terekam CCTV dan diketahui 1 unit mobil jenis Carry warna hitam BD 9657 DA diduga digunakan pelaku saat beraksi,” imbuh Kapolsek.

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, petugas juga mengamankan 1 unit mobil Daihatsu Sigra BD 1566 EG, 1 ekor sapi induk betina, 1 ekor anak sapi, 1 tali nilon sepanjang sekitar 2,5 meter. (Nt)