Satujuang, Bengkulu- Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu bersama Kejaksaan Negeri Lebong berhasil menangkap seorang buronan kasus korupsi Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Unit Tes, Cabang Rejang Lebong.
Tersangka yang ditangkap adalah Susilo Harmoko, warga Kabupaten Lebong, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Lebong sejak 7 Desember 2023, Rabu (2 /7/25).
Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Asisten Intelijen David P Duarsa dan Kasi Penkum Riatianti Andriani, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Lebong setelah tersangka berulang kali mangkir dari panggilan penyidik.
“Yang bersangkutan sudah kami panggil beberapa kali saat masih sebagai saksi, tapi tidak kooperatif. Setelah gelar perkara, statusnya dinaikkan menjadi DPO,” ujar Riatianti.
Susilo diduga kuat terlibat dalam skandal pengajuan KUR fiktif dengan cara merekrut “nasabah topengan” atau identitas palsu untuk mencairkan dana pinjaman.
Dalam perkara ini, tersangka utama adalah Nurul Azmi, mantan mantri BRI Unit Tes, yang kini telah menjalani proses hukum lebih dulu.
“Penangkapan ini hasil koordinasi dengan Kejari Lebong. Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Kejari Lebong untuk proses pemeriksaan dan penahanan,” tambah Kasi Penkum. (Rls)
