Jakarta- Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp20 triliun tahun ini.
Penyebab utama dari defisit ini adalah peningkatan tajam pada pemanfaatan pelayanan kesehatan.
Jumlah utilisasi BPJS Kesehatan yang sebelumnya hanya mencapai 252 ribu kunjungan per hari kini melonjak drastis menjadi 1,7 juta kunjungan per hari.
Menurut Ghufron, kenaikan utilisasi menunjukkan semakin banyak masyarakat yang menggunakan layanan BPJS Kesehatan di fasilitas-fasilitas kesehatan.
Ghufron menyebutkan bahwa salah satu langkah yang mungkin diambil untuk mengatasi defisit ini adalah dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Namun, ia juga menyatakan bahwa BPJS tengah mempertimbangkan berbagai alternatif solusi agar kenaikan iuran tidak menjadi pilihan utama pada tahun depan.
Tujuan utamanya adalah menyeimbangkan antara biaya pelayanan dengan pendapatan, sehingga keuangan BPJS Kesehatan tidak terus mengalami defisit.
Ghufron menambahkan bahwa BPJS Kesehatan ingin memastikan kemampuan membayar klaim yang sesuai dengan tingkat inflasi, khususnya di bidang kesehatan, yang cenderung lebih tinggi dibandingkan inflasi di sektor lainnya.
Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby, menjelaskan bahwa sejak 2023, terdapat perbedaan yang semakin besar antara biaya operasional BPJS Kesehatan dengan penerimaannya.
Salah satu cara untuk menutup “gap” ini adalah dengan mempertimbangkan kenaikan iuran. Namun, langkah-langkah lain seperti “cost sharing” dan subsidi dari APBN juga dipertimbangkan.
Mahlil juga menyoroti bahwa rasio klaim terhadap pendapatan premi BPJS Kesehatan telah mencapai angka 100 persen, menandakan besarnya tekanan keuangan yang dihadapi lembaga tersebut.
Kenaikan iuran disebut-sebut sebagai salah satu solusi agar program JKN tetap berjalan dengan baik.
Sejak beberapa tahun terakhir, iuran BPJS Kesehatan belum mengalami kenaikan. Saat ini, iuran peserta Kelas 1 sebesar Rp150 ribu per orang per bulan, Kelas 2 sebesar Rp100 ribu, dan Kelas 3 sebesar Rp35 ribu.
Adapun iuran Kelas 3 sebenarnya sebesar Rp42 ribu, namun pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7 ribu per bulan untuk peserta kelas tersebut.(Red/CNN)
