Bengkulu Gandeng Bank Tanah: 20.000 Hektare Lahan Bekas HGU Siap Jadi Sumber PAD Baru

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Jakarta- Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Bank Tanah menjalin kerja sama mengoptimalkan eks lahan HGU demi peningkatan PAD daerah.

Nota Kesepahaman (MoU) ini ditandatangani di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Selasa (13/1/26).

Kerja sama tersebut bertujuan mengoptimalkan potensi lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) untuk mendukung pembangunan daerah sekaligus menciptakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan, HGU yang masa berlakunya telah berakhir dan tidak diperpanjang akan dikembalikan menjadi Barang Milik Daerah (BMD).

BMD tersebut nantinya dapat dikelola oleh pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Jika BMD dapat dikelola, ini bisa menjadi sumber baru PAD. MoU hari ini adalah upaya mencari inovasi pendapatan daerah tanpa menekan masyarakat kecil,” jelasnya.

Helmi menyebutkan, potensi lahan yang akan dikerjasamakan diperkirakan mencapai sekitar 20.000 hektare, meski masih dalam tahap identifikasi awal.

Lahan tersebut direncanakan dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan industri berbasis pertanian guna mendukung hilirisasi kopi dan sawit.

Pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) regional di Kota Bengkulu yang saat ini sudah penuh juga menjadi salah satu prioritas pemanfaatan.

Selain itu, lahan akan digunakan untuk perumahan guna mendukung Program 3 Juta Rumah.

“Ini adalah upaya mengembalikan tanah kepada pemerintah daerah agar memiliki nilai ekonomi dan sosial yang lebih tinggi,” jelas Helmi.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat mengatakan, MoU ini menjadi dasar penguatan sinergi antara Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Sinergi tersebut bertujuan dalam penataan kembali pertanahan secara berkelanjutan.

“Kerja sama ini untuk pengembangan potensi pertanahan atau bekas-bekas hak di Provinsi Bengkulu,” jelas Hakiki.

Ia menambahkan, pemanfaatan akan diselaraskan dengan perencanaan pemerintah daerah dengan tujuan utama kepentingan masyarakat.

Pada tahap awal, sinergi pemanfaatan akan dilakukan terhadap Hak Pengelolaan (HPL) seluas 397 hektare di Bengkulu.

“Untuk tahap awal kita sedang mengidentifikasi berapa luas lahannya. Sesuai paparan tadi, perkiraan kami sekitar 20 ribu hektare,” paparnya.

Kerja sama ini diharapkan mampu mendorong pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan ekonomi Bengkulu.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Bengkulu pada triwulan III 2025 mencapai 4,56 persen.

Realisasi investasi pada triwulan II 2025 sebesar Rp901 miliar, meningkat 12,26 persen dibandingkan triwulan sebelumnya. (RlsKominfo)