Asyik Bercumbu, Dua Warga BU Dibawa Ke Polres

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang.com – Tindakan tidak sepantasnya dilakukan oleh dua oknum perangkat desa berlainan jenis di Kabupaten Bengkulu Utara. Dua oknum perangkat desa di Kecamatan Batik Nau ini digerebek warga saat kedapatan asyik “bercumbu” dalam rumah.

Kedua perangkat desa ini diketahui berinisial E seorang perangkat desa wanita dan rekan seprofesinya berinisial J. Kedunya sudah lama dicurigai oleh warga. Saat digerebek, keduanya sedang bercumbu ria di dalam rumah E pada Senin (20/9/21) malam, sekira pukul 21.00 WIB.

Kedua perangkat desa ini diamankan warga dan dititipkan ke Mapolsek Batik Nau Polres Bengkulu Utara guna menghindari hal yang tidak diinginkan.

Kejadian ini dibenarkan oleh salah seorang Kades di Kecamatan Batik Nau, Suhut Simanungkalit. Saat dikonfirmasi, Kades belum mau menjelaskan secara rinci terkait penggerebekan tersebut.

Namun, ia tidak menampik adanya penggerebekan dua oknum perangkat desa yang kedapatan asyik bercumbu dalam rumah.

“Saat penggerebekan, warga tidak mengkoordinasikan ke pemerintah desa. Sehingga, tidak diketahui secara rinci kejadiannya seperti apa,” ujar Suhut Simanungkalit.

Pemerintah desa akan membentuk tim pencari fakta atas kejadian tersebut. Jika keduanya terbukti maka akan direkomendasikan ke kecamatan maupun kabupaten. Keduanya jika terbukti sudah melanggar norma sosial dan norma adat. Tidak ada toleransi bagi perangkat desa yang melakukan pelanggaran adat istiadat.

“Nanti akan kita telusuri terlebih dahulu. Bukti dan keterangan harus jelas, pemerintah desa tidak dapat mengambil keputusan sepihak tanpa ada kejelasan,” ungkap Suhut Simanungkalit.

Sumber: lintasnusantara.com