Aksi May Day 2025 di Bengkulu: Mahasiswa Sempat Ricuh dan Bakar Ban, Ini Tuntutannya

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Bengkulu- Sekitar 100 orang dari kalangan mahasiswa, organisasi kepemudaan (OKP) dan perwakilan buruh menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu pada Senin (5/5/25).

Aksi ini dipimpin oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Bengkulu (BEM KBM UNIB) bersama Aliansi Darah Mayday.

Presiden Mahasiswa BEM KBM UNIB, Theo Ramadhan Z, bertindak sebagai penanggung jawab aksi, sementara M Rabil Fahri, Wakil Presiden Mahasiswa UNIB, menjadi Koordinator Lapangan.

Ketegangan dengan Aparat Keamanan

Selama aksi berlangsung, sempat terjadi ketegangan antara massa aksi dan aparat kepolisian.

Mahasiswa meminta untuk masuk ke ruang paripurna DPRD guna menyampaikan aspirasi secara langsung kepada anggota dewan.

Namun, pihak kepolisian mengarahkan mereka ke ruang pertemuan dan hanya mengizinkan 40 orang perwakilan untuk masuk ke halaman kantor DPRD.

Setelah beberapa kali perubahan keputusan, akhirnya hanya 4 perwakilan pimpinan OKP yang diizinkan masuk.

Karena ketidakpuasan terhadap keputusan tersebut, para perwakilan mahasiswa memilih kembali bergabung dengan massa di luar gedung.

Aksi Dobrak Barikade Dengan Mobil dan Pembakaran Ban

Aksi ini sempat keos, karena kehadiran seorang penyusup ke dalam barisan masa aksi yang mencoba untuk membuat ricuh.

Sebagai bentuk protes terhadap sikap pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada buruh, massa aksi melakukan pembakaran ban di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu.

Sebelumnya juga sempat dilakukan aksi dorong mobil komando oleh para pengunjuk rasa ke arah barisan barikade pengamanan pihak Kepolisian.

Untungnya tidak ada korban dalam aksi tersebut.

Sejumlah unsur pimpinan dan anggota DPRD terlihat keluar dari gedung untuk menemui para pengunjuk rasa sekitar pukul 17.53 WIB.

Delapan Tuntutan Utama

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan delapan tuntutan utama yang dianggap krusial untuk menjamin hak dan kesejahteraan buruh di Provinsi Bengkulu:

  1. Mendesak DPRD Provinsi Bengkulu segera menyusun dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan,
  2. Menjamin penerapan sistem pengupahan yang layak serta melakukan revisi terhadap regulasi upah yang tidak berpihak pada buruh,
  3. Menghapus praktik outsourcing yang dinilai eksploitatif dan merugikan pekerja,
  4. Mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga,
  5. Mengakui dan melindungi status serta hak-hak pekerja platform digital seperti ojek online, kurir aplikasi, dan freelancer daring,
  6. Memperkuat kebebasan berserikat dan menindak tegas praktik union busting atau pemberangusan serikat pekerja,
  7. Memberikan perlindungan hukum terhadap pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal,
  8. Menuntut Pemerintah Provinsi Bengkulu agar segera membentuk Perda Ketenagakerjaan yang spesifik untuk wilayah provinsi.

Setelah berorasi dan menyampaikan tuntutan, massa aksi membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 19.30 WIB tanpa adanya tindakan kekerasan dari pihak kepolisian. (Red)