Satujuang, Seluma- Andalas Corruption Watch (ACW) menyerahkan bukti baru ke Kejaksaan Negeri Seluma, menegaskan kasus dugaan korupsi Puskesmas di Kabupaten Seluma telah masuk tahap penyelidikan.
Ketua Umum ACW, Suli Hasan, memenuhi undangan klarifikasi Kejari Seluma pada Rabu (4/3) untuk menyerahkan keterangan dan bukti.
Bukti-bukti yang diserahkan berkaitan erat dengan laporan dugaan penyimpangan anggaran di salah satu Puskesmas wilayah Kecamatan Sukaraja.
“Iya kita sudah memenuhi undangan dari Kejari Seluma kemarin, mereka juga menjelaskan bahwa permasalahan ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan,” ujar Suli Hasan, Kamis (5/3/26).
Suli Hasan menegaskan tidak datang dengan tangan kosong, membawa sejumlah bukti yang memperkuat laporan sebelumnya.
“Selama ini belum saya buka bukti-bukti chatnya, nah kemarin sudah kita buka semua termasuk nama-nama yang terlibat,” imbuhnya.
Dugaan penyimpangan meliputi pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan dana Biaya Operasional Kegiatan (BOK) hingga 50 persen.
Selain itu, terdapat pungutan untuk kenaikan pangkat, mutasi pegawai, serta keterlambatan pelaksanaan kegiatan lintas sektor.
Poin-poin dugaan tersebut berdasarkan hasil penelusuran investigasi tim ACW di lapangan serta informasi dari pegawai dan masyarakat.
“Yang kita berharap ini menjadi produk, jangan sampai mengendap di jalan,” pungkas Suli Hasan. (Da)
