5 Pelaku Curas Berhasil Ditangkap, 2 Masih Pelajar

Kota Bengkulu – 5 Pelaku Curas (pencurian dengan kekerasan) dari lokasi berbeda berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Kampung Melayu.

Giat penangkapan di Back Up Team Resmob Macan Gading yang dipimpin Ps Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Welliwanto Malau dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri, pada hari Senin (28/11/22).

“Miris, dua diantaranya berusia 16 dan 17 tahun dengan status sebagai pelajar,” sesal Kasi Humas Polresta Bengkulu AKP Sugiarto saat dikonfirmasi awak media.

Disebutkan, inisial ketiga terduga pelaku lainnya PJS (18), MIS (18) dan AM (18) yang saat ini masih diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Ke 5 orang ini diamankan dari di kawasan Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah,” sambungnya.

Pihak Kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor Honda Beat Warna Hitam.

Pengungkapan bermula dari diterimanya laporan JD (25) Warga Kabupaten Bengkulu Tengah yang mengaku menjadi korban kekerasan dan pencurian sepeda motor.

Lokasi kejadian di jalan RE Martadinata Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu beberapa waktu yang lalu. (Red/Tb)