Zainal : Laporan Perselingkuhan Anggota Dewan Sedang Berproses, Kita Pastikan Tuntas

Avatar Of Wared
Zainal : Laporan Perselingkuhan Anggota Dewan Sedang Berproses, Kita Pastikan Tuntas
Ketua Dewan Kehormatan DPRD Provinsi Bengkulu, H Zainal S.Sos M.Si

– Penyelesaian kasus dugaan wanita inisial EG yang merupakan mantan istri anggota DPRD Provinsi , Yunir, terus berjalan.

Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi dengan ketua yang baru, telah menjalankan langkah demi langkah untuk menyelesaikan perkara tersebut.

Zainal : Laporan Perselingkuhan Anggota Dewan Sedang Berproses, Kita Pastikan Tuntas

Hal ini ditegaskan ketua BK DPRD Provinsi, H Zainal S.Sos M.Si kepada satujuang.com saat dihubungi, Senin (4/7/22).

“Yang perlu dipahami bahwa ini berproses, yang bilang BK tidak menindaklanjuti, itu tidak betul,” tegas Zainal.

Bahkan, hari ini (Senin, 4/7/22) BK DPRD Provinsi telah menjadwalkan untuk mengundang tenaga ahli untuk perkara ini.

Baca Juga :  Aset Dirusak PT Injatama Sejak 2021, Pemprov dan APH Malah Tunggu Itikad Baik

“Namun, pertemuan dengan tenaga ahli hari ini terpaksa ditunda, karena mereka sedang berhalangan untuk hadir,” sampai Zainal.

Lebih lanjut Zainal menegaskan, bahwa tanpa somasi yang dikabarkan beberapa media akhir-akhir ini pun, sudah kewajiban dirinya untuk menindaklanjuti perkara ini sampai selesai.

Karena kata Zainal, dalam menyelesaikan perkara ini, tidak serta merta bisa diambil kesimpulan begitu saja, tetap harus ada proses yang dijalankan, sesuai dengan aturan yang ada.

“Kita jalankan prosesnya dulu, yakinlah nanti kesimpulannya pasti ada. Diperiode kami BK saat ini, saya pastikan kasus itu akan tuntas,” pungkas politisi PKB ini.

Baca Juga :  Kapolri Melarang Personil Lalulintas Lakukan Tilang Manual, Mulai Sekarang

Dikabarkan sebelumnya, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Drs Yunir MM mempertanyakan kelanjutan laporan kasus asusila yang dilaporkannya pada 2021 silam.

Saat itu dirinya melaporkan dugaan mantan istrinya inisial EG dengan pria inisial HS yang merupakan anggota Dewan Provinsi .

“Saya minta keadilan di lembaga DPRD yang dalam hal ini Badan Kehormatan (BK) DPRD,” sampai pada Minggu (3/7).

Baca Juga :  Datun Kejati Bengkulu Tindak Lanjuti Temuan BPK RI Rp.1,2 M, Lima Perusahaan Dipanggil

Dirinya menuntut kelanjutan kasus tersebut untuk segera diproses dan diselesaikan, karena dari 2021 dilaporkan belum ada penyelesaian.

Selain itu, juga mengatakan akan mengungkapkan barang bukti maupun alat bukti laporan perbuatan asusila itu ke Partai pengusung HS yaitu partai .

Bukti tersebut sudah dikumpulkannya didalam sebuah flashdisk, berupa gambar, foto-foto dan video mesra HS saat bersama EG, yang didapatkan dari handphone EG saat masih menjadi istri sah nya. (Red)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News