Satujuang- Salah seorang Kepala Dinas (Kadis) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, dilaporkan telah melakukan perselingkuhan dengan istri orang lain, Selasa (2/7/24).
Hal ini terungkap berdasarkan surat yang diduga dilayangkan oleh suami si wanita kepada Pj Walikota Bengkulu melalui Pj Sekretaris Daerah, tertanggal 27 Mei 2024.
Surat tersebut terkait permohonan informasi laporan pelanggaran disiplin berat yang diduga telah dilakukan oleh oknum Kadis tersebut.
Surat ini juga sebagai bentuk tindaklanjut surat yang ia lanyangkan sebelumnya tertanggal 7 Maret 2024 sebagai laporan pelanggaran disiplin berat berupa perselingkuhan/perzinahan yang dilakukan oleh oknum Kadis tersebut dengan istrinya.
Namun sayangnya, sampai saat ini belum ada Informasi penyelesaian laporan tersebut dari pihak Pemkot Bengkulu.
“Saya juga telah membuat Laporan Pelanggaran Disiplin Berat kepada Bapak Menteri Pertanian selaku Pejabat Pembina Kepegawaian melalui Bapak Sekretaris Jenderal dan Kepala BSIP Kementerian Pertanian pada tanggal 22 Maret 2024 dan telah diproses dengan hasil istri saya mengakui perbuatannya dan sekarang sedang dalam proses penetapan hukuman disiplin,” tulisnya dalam surat tersebut.
Ia pun meminta Pj Walikota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan memberikan Informasi terkait laporan yang telah ia layangkan.
Surat ini ternyata juga ditembuskan olehnya ke Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertanian, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dan Gubernur Bengkulu sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
Hingga saat ini pewarta masih menunggu keterangan lebih lanjut dari pelapor terkait perkara tersebut.
Informasi ini mengingatkan kembali khayalak terkait rumor oknum pejabat Kota Bengkulu yang dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dengan seseorang yang juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) berdinas di salah satu Puskesmas di Kota Bengkulu.
Dilansir dari infonegeri.net, rumor tersebut menyebutkan pelaku diduga melakukan perzinahan di salah satu Hotel di Kota Bengkulu dan sudah berulang kali terjadi.
Saat diklarifikasi kepada pihak Polresta Bengkulu, pihak Polresta enggan berkomentar, padahal sebelumnya Polresta sempat mengakui ada laporan pejabat yang diduga selingkuh melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat.
“Iya benar adanya laporan tersebut,” Saat ini, sambung Kasi Humas, laporan tersebut sedang dalam proses tim penyidik Satreskrim Polresta Bengkulu, laporannya sedang dalam proses tindaklanjuti,” ucap Kasi Humas, Sabtu (9/3) lalu.
Namun saat itu, Kasi Humas masih enggan membeberkan lebih lanjut siapa pejabatnya dan dari Dinas mana, karena menurutnya laporan dugaan perselingkuhan itu masih dalam proses tim penyidik. (Red)