Bengkulu – Dorong standardisasi menjadikan birokrasi perizinan di Kota Bengkulu lebih mudah, cepat, dan juga terintegrasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP) melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dan Bimtek tata cara Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Kegiatan yang berlangsung di Adeeva Hotel, dihadiri langsung Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan diikuti 200 pelaku usaha di Kota Bengkulu yang hendak mengetahui sistem perizinan online atau sering disebut Online Single Submission (OSS), Senin (14/6/21).
Sistem OSS ialah merupakan sistem yang dibuat pemerintah untuk mempermudah pelaku bisnis untuk mengurus perizinan usahanya.
Walikota Bengkulu Helmi Hasan menyambut baik bimtek yang digelar DPMPTSP dan mengatakan perkembanngan zaman di era digitalisasi, bimtek ini memudahkan pelaku usaha membuat perizinan dan melakukan pelaporan LKPM.
“Melalui reformasi sistem perizinan, kita (Pemkot Bengkulu) ingin mendorong standardisasi menjadikan birokrasi perizinan di Kota Bengkulu agar lebih mudah, cepat, dan terintegrasi. Jadi, intinya ini memudahkan para pelaku usaha dalam mengurus perizinan,” sampai Helmi.