Satujuang- Walikota Blitar Drs Santoso menyerahkan 302 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023.
“Hari ini agendanya penyerahan SK PPPK sejumlah 302 ini adalah formasi PPPK tahun 2023 yang sudah resmi kita terbitkan SK karena mereka lolos mengikuti ujian PPPK,” sampai Santoso, di Gedung Kusumo Wicitro, Rabu (27/3/24).
Walikota berharap dengan penyerahan SK ini para PPPK betul-betul semangat dalam melaksanakan tugas sebagai apatur di pemerintahan kota Blitar.
Ia berpesan, setelah diserahkan SK PPPK harus lebih semangat, menunjukkan dedikasi dan loyalitas sebagai pegawai.
“Sehingga nantinya bisa betul-betul menunjukkan prestasinya di bidang masing masing ,” pesannya.
Ditempat yang sama Wakil Walikota Blitar, Tjutjuk Sunario menambahkan, hasil dari pendaftar 1.500 lebih ini yang tersaring dan ter-SK berjumlah 302.
Yang terbanyak tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. SK ini akan berlaku selama 5 tahun,
“SK ini sudah setara dengan ASN bahkan secara penggajian kalau dibandingkan dengan ASN baru mereka itu lebih baik. Secara penggajian ikut APBD kota Blitar SK berlaku selama 5 tahun, setelah 5 tahun dievaluasi lagi dan SK bisa diperpanjang lagi,” ungkapnya.
Tjutjuk Sunario berharap, yang sudah mendapatkan SK supaya bisa bekerja secara profesional untuk meningkatkan pengabdiannya di kota Blitar, sehingga nanti bisa membawa dampak yang baik di kota Blitar.
“Bisa meningkatkan PAD kota Blitar dengan hasil yang mereka sumbangsihkan, mudah-mudahan kota Blitar semakin baik kalau tenaga kesehatan maupun tenaga pendidikan punya tenaga baru walaupun sebelumnya mereka sudah honorer, minimal mereka punya semangat baru,” imbuhnya. (ADV/kmf/Herlina).