Update Terbaru: Verifikasi BSPS 2026 di Bengkulu Capai 85,5%, Ini Detailnya!

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Bengkulu- Verifikasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 di Provinsi Bengkulu telah mencapai 85,5% dari total alokasi unit.

Pembahasan verifikasi calon penerima BSPS ini digelar di Ruang Rapat Merah Putih Lantai II Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (3/3/26). Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni SH MSi.

Hadir pula Satuan Kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu turut serta dalam koordinasi penting ini.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Bengkulu, Irsan Setiawan, menyampaikan alokasi BSPS 2026. Tahap pertama Provinsi Bengkulu menerima 1.172 unit bantuan.

Hasil verifikasi sementara menunjukkan 1.004 unit telah memenuhi persyaratan. Angka ini setara 85,5 persen dari total alokasi, siap dilaksanakan.

“Dari kuota 1.172 unit, yang lolos verifikasi saat ini mencapai 1.004 unit atau sekitar 85,5 persen,” ujar Irsan.

Ia menambahkan, sisa 168 kuota akan segera dicarikan penggantinya. Pemerintah kabupaten dan kota akan memastikan seluruh bantuan terlaksana.

Pada tahap pertama ini, bantuan BSPS baru menjangkau delapan kabupaten/kota. Daerah lainnya akan diusulkan pada tahap berikutnya sesuai kesiapan data.

“Untuk Bengkulu Selatan dan Bengkulu Tengah tahap I ini belum mendapatkan kuota,” terang Irsan.

Namun, ia menyebut daerah tersebut berpotensi menerima kuota pada tahap berikutnya. Seluruh kabupaten/kota diupayakan mendapatkan alokasi BSPS.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan pentingnya validitas data. Ia juga menekankan komitmen pemerintah daerah mendukung program.

“Kami mendorong seluruh kabupaten dan kota segera melakukan pemutakhiran data. Juga mengganti usulan yang tidak memenuhi kriteria,” tegas Herwan.

Validitas data menjadi kunci agar seluruh kuota terserap maksimal. Manfaatnya harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat penerima.

Herwan berharap koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota terus diperkuat. Hal ini penting agar pelaksanaan BSPS Tahun Anggaran 2026 berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Program BSPS merupakan bagian dari Program Strategis Nasional. Tujuannya membangun tiga juta rumah dan menangani Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan rumah layak huni.

Sinergi seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu mengurangi RTLH. Program ini juga menekan backlog perumahan di Bengkulu.

Selain itu, BSPS bertujuan meningkatkan kualitas kawasan permukiman di Provinsi Bengkulu. (Red)