Menu

Mode Gelap
Dukung Program Nasional, Gubernur Rohidin Gelar Konsolidasi Pertemuan PPL se-Provinsi Bengkulu Kesiapsiagaan Bencana, PMI Bengkulu Gelar Kompetisi Relawan 2024 Tanggapi Keluhan Juru Parkir, Rohidin: Kami Tidak Akan Mengambil Keuntungan dari Masyarakat  Dorong Inovasi untuk Indonesia, PTPP Raih Penghargaan Fortune 100 Laporan Ratusan Kades Langsung Direspon Bawaslu Bengkulu, Masuk Tahap Kajian Awal Tak kunjung Launching, Dewan Mukomuko dr Ferdy Jureli Tinjau Langsung Kondisi RS Pratama Ipuh

Hukum

Unggah Vidio bantai polisi, 2 Oknum Mahasiswa diamankan

badge-check

Satujuang.com – Tim opsnal reskrimmum , tadi malam berhasil mengamankan dua orang mahasiswa perguruan tinggi yang ber- inisial m-s dan d-n.

Keduanya di amankam setelah mengunggah Vidio mengancam akan membantai polisi sebelum demo di depan gedung DPRD provinsi dilakukan pada siang kemarin.

Dijelaskan oleh direskrimum ,Kombes pol Tedy suhendyawan Syarif,keduanya di amankan karena diduga telah melanggar undang undang ITE dan sajam.akan tetapi saat ini keduanya masih di lakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik direskrimum .

” M-s dan d-n kami amankan saat sedang berada di indekost milik keduanya. Dan keduanya pun di amankan karena diduga telah melanggar undang undang ITE dan sajam karena telah mengungga Vidio akan membantai polisi saat demo di depan gedung DPRD di lakukan pada siang kemarin.” Ujarnya.

Sementara itu, m-s dan d-n saat di konfirmasi oleh tim betv,mengaku menyesal telah melakukan perbuatan tersebut, keduanya pun tidak menyangka hal ini akan berakhir di kantor polisi.

” Kami mintak maaf, karna telah mengatakan akan membantai polisi dan kami berdua pun tidak akan menyangka hal kni akan berujung di kantor polisi” tutup keduanya. (Humas Polda)

Trending di Hukum