Bengkulu – Politisi muda Indra Putra mengambil langkah hukum dengan menunjuk advokat Hartanto SH dalam menyikapi pemberitaan salah satu media online yang berkantor di Bengkulu.
Langkah hukum itu dilakukan Indra lantaran dirinya tidak melihat ada i’tikad baik dari media online tersebut untuk membuat berita berimbang.
Indra justru menduga, ada i’tikad tidak baik dari media online dengan memberitakan diri dua kali terbit tanpa keberimbangan, cenderung beropini dan tidak mentaati kode etik jurnalistik, serta pedoman pemberitaan media siber.
Dikatakan Indra, dirinya tidak pernah mengizinkan gambar atau foto dirinya diambil oleh media tersebut sebagai bahan pemberitaan, apalagi membawa-bawa partai.
Secara etika, seharusnya pihak wartawan atau media pamit ketika hendak menggunakan foto dirinya.
Indra juga mengaku tidak mengizinkan percakapan Whatsapp dijadikan bahan berita. Seharusnya, wartawan memahami mana percakapan yang bisa dijadikan berita dan mana yang tidak.
“Saya tidak pernah diwawancara untuk pemberitaan, tiba-tiba percakapan saya menjadi berita. Saya juga tidak pernah menghalang-halangi tugas wartawan sebagaimana ditulis media online tersebut, jadi hal itu merupakan fitnah,” bebar Indra di kantor Advokat Hartanto, Kamis (21/10/21) sore.
“Saya hanya merespon mengapa media online tersebut mengirim surat somasi kepada kepala sekolah di Bengkulu Tengah, salah satu kepala sekolah itu adalah rekan saya. Wajar saya memback up jika benar, namun jika ada yang salah, sampaikan fungsi kontrol sosial sesuai UU No 40 tentang pers dan kode etik jurnalistik,” sambungnya.
“Wartawan itu kerjanya bukan melakukan somasi kepada kepala sekolah, memangnya wartawan dirugikan oleh kepala sekolah kok mengirim surat somasi. Jadi inti masalah adalah mengapa media tersebut mengirim surat somasi kepada beberapa kepala sekolah di Bengkulu Tengah,” jelasnya.
“Baru kali ini saya melihat ada media melakukan somasi untuk bahan berita, biasanya wartawan atau media itu melakukan konfirmasi, konfirmasi bisa langsung atau tertulis, lha ini surat somasi,” ungkapnya.
Selain itu, kata Indra, dirinya juga mendapat laporan dari beberapa kepala sekolah yang merasa tidak nyaman dengan beredarnya surat somasi dari media online tersebut.
“Saya sudah tanyakan kepada rekan-rekan media dan wartawan di Bengkulu, apa iya media itu bisa melakukan somasi untuk pemberitaan, mereka mengatakan tidak pernah ada media atau wartawan melakukan somasi. Baru kali ini hal demikian terjadi, makanya saya heran,” kata Indra.
Indra mengaku justru dirinya yang diancam akan dilapor karena menurut media tersebut dirinya menghalang-halangi tugas wartawan.
“Saya bertemu saja belum pernah dengan mereka, kok dibilang menghalang-halangi tugas mereka, jika mereka profesional, mereka seharusnya paham, bagaimana yang dimaksud fungsi kontrol sosial dari media,” tutur Indra.
Sementara itu, kuasa hukum Indra, Hartanto SH mengatakan, pihaknya telah menyiapkan langkah hukum terhadap media online tersebut.
“Kita sangat menghormati profesi wartawan, namun jika profesi itu di Jalankan secara profesional dan mentaati UU Pers dan kode etik jurnalistik juga pedoman pemberitaan media siber, klien kami merasa sangat dirugikan atas pemberitaan media tersebut, maka kami akan melakukan somasi dan hak jawab, dan langkah-langkah hukum lainnya,” kata Hartanto.
Untuk diketahui, salah satu media online yang berkantor di Bengkulu memberitakan Indra Putra selama 2 hari berturut-turut.
Dalam pemberitaan tersebut, disebut Indra mengback up kepala sekolah di Bengkulu Tengah dan Bengkulu Utara. Indra juga disebut menghalang-halangi tugas wartawan. (En)
📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.