Tunda Rapat Paripurna DPRD, Jonaidi Soroti Ketidakhadiran Gubernur Bengkulu

Avatar Of Tim Redaksi
Tunda Rapat Paripurna Dprd, Jonaidi Soroti Ketidakhadiran Gubernur Bengkulu
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP

Satujuang- Rapat pada Senin (4/3) ditunda karena , , tidak hadir secara langsung.

Agenda rapat tersebut mencakup penyampaian laporan kegiatan para anggota DPRD dan pendapat akhir fraksi-fraksi atas beberapa Raperda.

Tunda Rapat Paripurna Dprd, Jonaidi Soroti Ketidakhadiran Gubernur Bengkulu

“Termasuk Badan Musyawarah Adat Provinsi , Penyelenggaraan Kearsipan, dan Penyelenggaraan Perpustakaan,” ungkap Anggota , SP, Selasa (5/3/24).

Baca Juga :  Usin Sembiring: Langkah DPRD Dalam Strategi Pencegahan Stunting

Menurut tata tertib DPRD, keputusan dan pendapat fraksi harus dihadiri langsung oleh .

Rapat Paripurna Dprd Provinsi Bengkulu
Rapat

Wakil yang hadir tidak bisa mewakili pendapat Gubernur, sehingga kehadiran Gubernur dalam mekanisme sidang sangat penting.

“Setelah pendapat legislatif disampaikan, DPRD akan mengambil keputusan yang akan ditanggapi oleh ,” imbuhnya.

Baca Juga :  Ini Pesan Usin Kepada Kaum Milenial Bengkulu, Teliti

Penandatanganan kesepakatan antara Gubernur dan Pimpinan DPRD, yang disaksikan oleh semua Ketua Fraksi, juga merupakan bagian penting dari mekanisme ini.

Setelah penundaan, Badan Musyawarah DPRD akan menjadwalkan kembali rapat dengan agenda yang sama, memastikan kehadiran langsung .(NT/adv)