Mukomuko – Menyikapi berita tentang hasil Rapat koordinasi bersama, antara lima Kepala desa (Kades) dan ketua BPD di wilayah Kecamatan Air Rami dengan pihak perusahaan PT Anugrah Pratama Inspirasi (API) yang mencuat di media, Tokoh Pemuda desa Arga Jaya, Kecamatan Air Rami, Janu, angkat bicara.
Menurut Janu, hasil keputusan rapat koordinasi bersama lima Kades dan ketua BPD di Kecamatan Air Rami dengan pihak PT API itu perlu dikaji ulang, lantaran para Kades tersebut telah bertindak sendiri membuat keputusan tanpa musyawarah dengan masyarakatnya.
“Seharusnya Kades sebelum membuat keputusan mestinya di musyawarah dulu dengan para tokoh masyarakat di desa, bagaimana dampaknya jika armada pengangkut kayu gelondongan milik PTAPI lewat melalui jalan kecamatan Air Rami. Apakah hasil yang disepakati sesuai dengan dampak yang ditimbulkan,” ungkap Janu, Minggu (14/11/21).
Janu mengatakan, banyak dari kalangan pemuda dan masyarakat desa Arga Jaya yang tidak setuju terkait hasil rapat koordinasi tersebut, karena saat rapat koordinasi tidak melibatkan masyarakat.
“Jadi kita berharap kepada Pemerintah desa dan BPD untuk dapat mengkaji kembali hasil keputusan rapat koordinasi tersebut. Memang jalan kecamatan Air Rami ini adalah jalan Kabupaten, tetapi posisinya berada disepanjang kawasan pemukiman masyarakat,” jelasnya.
Hal senada di sampaikan oleh tokoh muda desa Tirta Kencana, Hendra Syaputra, yang juga meminta untuk mengkaji ulang hasil rapat koordinasi tersebut.
“Betul apa kata mas Janu, itu perlu di kaji ulang, banyak manfaat atau mudaratnya bagi masyarakat, jalan antara SP 6 lama sampai simpang belum semua di aspal dan banyak yang sudah rusak,” ujarnya.
Ia menghawatirkan apabila aktivitas mobil muatan balok tersebut melewati jalan di desa Tirta Kencana, akan menambah parah kerusakan pada badan jalan.
“Sementara, mimpi masyarakat Kecamatan Air Rami untuk punya jalan penghubung, belum juga terwujud sampai sekarang, saya mohon kepada pemangku kebijakan untuk kaji ulang,” tutupnya. (Sul)
