Satujuang, Kepulauan Riau– TNI AL menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,9 ton di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau pada Selasa (13/5) dini hari.
Barang haram senilai Rp2,28 triliun itu dibawa menggunakan kapal ikan asing berbendera Thailand yang diawaki lima warga negara asing.
Operasi dimulai saat unsur patroli TNI AL mendeteksi kapal mencurigakan melaju dengan kecepatan tinggi tanpa mengindahkan perintah berhenti.
Setelah dilakukan pengejaran, kapal berhasil dihentikan. Pemeriksaan awal mengungkap kapal tersebut tidak memiliki dokumen pelayaran dan dinyatakan tidak laik laut.
“Kapal itu diawaki lima WNA, satu orang warga Thailand berinisial KS sebagai nakhoda dan empat ABK asal Myanmar berinisial UTT, AKO, KL, dan S,” ungkap pejabat TNI AL dalam keterangan pers yang diterima media ini, Jumat (16/5/25).
Kapal dikawal ke Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun. Di dalamnya, ditemukan 95 karung berisi 1.900 bungkus teh China, yang setelah diperiksa menggunakan alat Narkotest, terbukti mengandung methamphetamine atau sabu.
Rinciannya, 35 karung kuning berisi teh hijau dengan total 700 bungkus (700 kg) dan 60 karung putih berisi teh merah sebanyak 1.200 bungkus (1.200 kg), dengan total berat mencapai 1.900 kg atau 1,9 ton.
“Jika diasumsikan 1 gram sabu dikonsumsi oleh 5 orang, maka penggagalan ini menyelamatkan sekitar 9,5 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.
Seluruh barang bukti dan pelaku telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lanjutan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
TNI AL menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan laut, terutama di wilayah perbatasan yang rawan dimanfaatkan sindikat narkotika internasional. (Esp)
