Tiga Pilar Kecamatan Semampir Kembali Tertibkan PKL di Wilayah Sidotopo

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Surabaya – Tiga Pilar Kecamatan Semampir terus mengimbau dan mengingatkan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak berjualan kembali di atas drainase dan badan jalan.

Hal ini dipertegaskan dengan melakukan penertiban di wilayah kelurahan Sidotopo.

Kegiatan ini dipimpin oleh Camat Semampir, Yongky Kuspriyanto WIBowo bersama dengan Danramil 0830/02 Semampir Mayor Inf Sugiharto juga Kapolsek Semampir Kompol Ari.

Sebelumnya, dilakukan Apel Gabungan bertempat di depan sekolahan Taswirul Afkar, Rabu (16/2/22) pagi.

Himbauan yang sebelumnya diberikan pihak Kelurahan  lalu ditindak lanjuti oleh Kecamatan Semampir untuk tidak melakukan aktivitas berjualan.

Danramil Semampir, Mayor Sugiharto mengatakan, adanya kegiatan ini tindak lanjut dari kelurahan Sidotopo yang masih membuka barang dagangan di atas drainase dan badan jalan di wilayah tersebut.

Selain mengingatkan para PKL, juga memberikan tindakan tegas berupa penertiban tidak boleh menjual atau berjualan di atas drainase dan badan jalan di Sekolahan Taswirul Afkar.

“Selain melakukan penertiban PKL yang menyalahi aturan, juga diberikan imbauan karena menggangu pengguna jalan sekitar yang membuat kemacetan di jam-jam padat,” bebernya.

“Maka daripada itu, PKL tersebut tidak dibenarkan menjual ataupun berjualan di lokasi yang menyalahi aturan,” tegasnya.

Hadir dalam kegiatan penertiban, Camat Semampir, Yongky Kuspriyanto WIBowo, Danramil 0830/02 Semampir Mayor Inf Sugiharto dan Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayu Aji.

Ada juga Lurah Sidotopo Fajar, Anggota Koramil 0830/02 Semampir, Anggota Polsek Semampir, Kasitrantib Kecamatan, Kasibangtib se-Kecamatan Semampir, Staff Kel. Sidotopo dan Satpol-PP. (Arjun)