Tips Efektif Redakan Pedas Sambal dan Panas di Tangan CPNS 2024, Ini Sejumlah Instansi Rame Pendaftar Ducati Dominasi Latihan MotoGP San Marino, Bagnaia Tercepat Pasar Kripto Indonesia Tumbuh, Bitcoin Turun Signifikan di Global Teror Kunjungan Paus Fransiskus Lewat Media Sosial, 7 Pelaku Ditangkap Densus 88 Harga Emas Antam Turun Signifikan, Kini Jadi Rp.1.405.000 per Gram

Politik

Tidak Terima APK Dirusak, Gerindra Blitar Akan Melapor Ke Pihak Kepolisian

Avatar Of Waredbadge-check


APK yang dirusak OTD di Jalan Sumba Kelurahan Klampok, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar Perbesar

APK yang dirusak OTD di Jalan Sumba Kelurahan Klampok, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar

Satujuang- Tidak terima Alat Peraga Kampanye (APK) kadernya dirusak, Tim Advokasi Hukum Partai akan melapor ke pihak kepolisian.

“Ini pelanggaran. Karena ini masuk dalam perusakan, itu pasti unsur kesengajaan. Nanti akan kita proses lebih lanjut, kita laporkan,” kata Ketua Tim Advokasi Hukum Partai , Zainu Rahman, Jumat (1/12/23).

Diketahui, APK tersebut milik Tomi Gandhi Sasongko (TGS) yang merupakan caleg DPRD Provinsi Dapil dan .

APK yang dirusak OTD ini berada di Jalan Sumba Kelurahan Klampok, Kecamatan Sananwetan, . APK rusak tersobek dengan posisi tiga sampai empat garis secara vertikal mengenai gambar caleg.

Di masa-masa kampanye pemilu 2024 yang baru berlangsung tiga hari ini, Zainu mengajak semua partai politik peserta pemilu untuk bersaing secara sehat agar proses pemilu tidak terciderai oleh hal-hal yang merusak nilai-nilai demokrasi, seperti misalnya pada perusakan APK.

“Atas peristiwa ini kita berharap partai yang ada, agar diberikan petunjuk supaya kita lebih sehat berkompetisi politik,” tukasnya.

Facebook Comments Box

Trending di Politik