Gowa – Tim opsnal macam Somba Opu berhasil mengamankan dua orang remaja membawa senjata tajam jenis busur dan alat pelontarnya, saat hendak melakukan penyerangan.
Dua pemuda tersebut diamankan dijalan mawar Kelurahan Kalegowa Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa (22/5/22) sekitar pukul 01:30 Wita.
AH (16) dan AM (16) warga Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Katangka Kecamatan Somba Opu saat ini telah diamankan di Polsek Somba Opu.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhly SH saat dikonfirmasi pihak media.
Hasan menjelaskan, awalnya tim opsnal Macan Somba Polsek Somba Opu mendapatkan informasi bahwa ada kelompok pemuda berkumpul dan diduga ada kelompok pemuda lainnya ingin melakukan penyerangan dilokasi tersebut.
“Jadi saat anggota yang melakukan patroli dan mendapatkan informasi, anggota mendatangi lokasi, saat tiba, para pemuda yang berkumpul langsung berhamburan,” jelasnya.
Anggota patroli langsung melakukan penyisiran dan didapati AH dan AM.
“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 3 buah paku sepanjang 10 cm yang sudah dimodifikasi berbentuk busur didalam tas,” ungkapnya.
Kedua remaja tersebut dibawa langsung ke Polsek Somba Opu, mereka berdua mengaku bahwa, rekannya diperkiran sebanyak 15 hingga 20 orang akan melakukan penyerangan di Jalan Mawar.
“Setelah menerima keterangan kedua remaja yang diamankan tersebut, kemudian Tim Opsnal Macan Somba langsung bergerak melakukan penyisiran kembali dilokasi yang dimaksud,” ungkapnya.
Hasil penyisiran, kembali ditemukan 8 mata busur yang sudah dilontarkan saat melakukan penyerangan di Jalan Mawar.
Hasan menegaskan, Polres Gowa akan menindak tegas para pelaku aksi kejahatan jalanan maupun kegiatan yang melanggar hukum lainnya.
“Baik pelakunya masih dibawah umur maupun cukup umur, akan ditindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya. (Rudi)