Hukum  

Terlibat Tawuran, Dua Remaja Dibekuk Polsek Somba Opu

Avatar Of Wared
Terlibat Tawuran, Dua Remaja Dibekuk Polsek Somba Opu
[Menghadap Tembok] Kedua remaja beserta alat bukti saat diamankan

– Tim opsnal macam Somba Opu berhasil mengamankan dua orang remaja membawa senjata tajam jenis busur dan alat pelontarnya, saat hendak melakukan penyerangan.

Dua pemuda tersebut diamankan dijalan mawar Kelurahan Kalegowa Kecamatan Somba Opu Kabupaten (22/5/22) sekitar pukul 01:30 Wita.

AH (16) dan AM (16) warga Syech Yusuf, Kelurahan Katangka Kecamatan Somba Opu saat ini telah diamankan di Polsek Somba Opu.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Plt Kasi Humas Polres AKP Hasan Fadhly SH saat dikonfirmasi pihak media.

Baca Juga :  Pelajar Kepergok Warga Ketika Akan Berbuat Mesum

Hasan menjelaskan, awalnya tim opsnal Macan Somba Polsek Somba Opu mendapatkan informasi bahwa ada kelompok pemuda berkumpul dan diduga ada kelompok pemuda lainnya ingin melakukan penyerangan dilokasi tersebut.

“Jadi saat anggota yang melakukan dan mendapatkan informasi, anggota mendatangi lokasi, saat tiba, para pemuda yang berkumpul langsung berhamburan,” jelasnya.

Anggota langsung melakukan penyisiran dan didapati AH dan AM.

Baca Juga :  Korupsi Dana Desa 4,1 Miliar, Mantan Kadis PMD Jadi Tersangka

“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 3 paku sepanjang 10 cm yang sudah dimodifikasi berbentuk busur didalam tas,” ungkapnya.

Kedua remaja tersebut dibawa langsung ke Polsek Somba Opu, mereka berdua mengaku bahwa, rekannya diperkiran sebanyak 15 hingga 20 orang akan melakukan penyerangan di Mawar.

“Setelah menerima keterangan kedua remaja yang diamankan tersebut, kemudian Tim Opsnal Macan Somba langsung bergerak melakukan penyisiran kembali dilokasi yang dimaksud,” ungkapnya.

Baca Juga :  Majelis Ta'lim Ainun Nisa Gelar Doa Akhir Tahun Dan Muhasabah

Hasil penyisiran, kembali ditemukan 8 mata busur yang sudah dilontarkan saat melakukan penyerangan di Mawar.

Hasan menegaskan, Polres akan menindak tegas para pelaku aksi kejahatan jalanan maupun kegiatan yang melanggar lainnya.

“Baik pelakunya masih dibawah umur maupun cukup umur, akan ditindak tegas sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya. (Rudi)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News