Terkait Pelayanan Publik, Provinsi Bengkulu Terbaik 17 Se-Indonesia Versi Ombudsman

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Bengkulu – Ombudsman Republik Indonesia mengadakan penilaian kepada Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia terkait penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022.

“Provinsi Bengkulu berada pada peringkat ke 17 dari 34 provinsi se-Indonesia,” ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu Herdi Purwanto, Senin (26/12/22).

Herdi mengatakan, tim keasistenan pencegahan maladministarasi memiliki 4 program unggulan yang berhasil di Jalankan tahun 2022.

Yakni peningkatan kualitas pelayanan publik, edukasi pengawasan pelayanan publik, kajian pelayanan publik dan terakhir penilaian penyelenggaraan pelayanan publik.

Selain Pemda Provinsi, kata Herdi, pihaknya juga menilai pemda kabupaten/kota, kantor pertanahan dan Kepolisian Resor Polres.

“Pemda Kota Bengkulu mendapatkan nilai A dan berada pada urutan ke-34 dari 98 kota se-Indonesia yang memberikan pelayanan publik terbaik,” ujar Herdi.

Sementara untuk pemerintah daerah kabupaten dengan pelayanan publik terbaik ada di Kaur dengan nilai A atau peringkat ke-41 dari 415 kabupaten se-Indonesia.

Sementara itu ada dua kabupaten dengan nilai C atau kualitas sedang yakni Pemda Kabupaten Mukomuko dan Bengkulu Tengah selebihnya memiliki nilai B.

Kemudian dari penilaian kantor pertanahan di Provinsi Bengkulu, dengan pelayanan publik terbaik ada pada Kabupaten Bengkulu tengah dengan nilai A.

“Sedangkan Kabupaten Seluma dan Kepahiang masih mendapatkan nilai C masuk ke zona kuning, selebihnya kabupaten lain masuk kedalam zona hijau dengan nilai B,” ungkapnya.

Selain itu Ombudsman Bengkulu juga menilai 10 kepolisian resor di Provinsi Bengkulu dalam penyelenggaran pelayanan public.

“Kepolisian Resor Kota Bengkulu sebagai penyelenggara pelayanan publik terbaik mendapatkan nilai A,” kata Herdi.

Sedangkan Kepolisian Resor Kabupaten Kepahiang dan Bengkulu Tengah masih berada pada zona kuning dengan nilai C.

Herdi berharap tahun depan pelayanan publik pemerintah, baik di pusat maupun daerah agar dapat semakin meningkat dari tahun 2022.

“Tentunya perlu didukung dengan peningkatan SDM, saranan dan prasarana layanan, mekanisme complaint handling, serta peran aktif masyarakat selain sebagai pengguna layanan juga sebagai mitra dalam pelayanan publik,” pungkas Herdi. (red/danis)