Menu

Mode Gelap
Polisi Beberkan Fakta Baru di Balik Kasus Pasutri Tewas di Cengkareng Jakbar Pengancaman Advokad di Polda Bengkulu Disaksikan Seorang Lurah, Siap Jadi Saksi Oknum LSM Sebar Fitnah, Pengacara dan Wartawan di Bengkulu Lapor ke Polda Ikan dengan Kandungan Merkuri Tinggi yang Perlu Diwaspadai Kalimat yang Harus Dihindari Orang Tua Saat Berkomunikasi dengan Anak Bobby Kertanegara, Kucing Presiden Prabowo Subianto Jadi Tren Google 2024

Hukum

Terjebak Investasi Penjualan Online, Ratusan Mahasiswa Terjerat Pinjol

badge-check

Bogor – Ratusan  Institut  Bogor (IPB) menjadi korban pinjalan online dengan modus jualan online.

Kepala Biro  IPB University Yatri Indah Kusumastuti menyatakan pihaknya kini sedang mengecek informasi dan data di lapangan. Informasi terkini ada 126  menjadi korban.

Saat ini melalui para wakil dekan kami sedang mengumpulkan data dan melakukan crosscheck serta mendalami informasi yang kami peroleh, kata Yatri, Senin (14/11/22).

Yatri mengatakan sejumlah  yang terjerat pinjaman online hingga didatangi penagih utang ke rumahnya, karena penagihan utangnya berkisar Rp3 juta-Rp13 juta untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan.

Para  diduga terpengaruh oleh kakak tingkatnya untuk masuk ke grup  usaha penjualan online.

Menurut Yatri, mereka diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjaman online.

Namun, dalam perjalanannya, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online.

Hingga para  mulai resah saat ditagih debt collector dan sebagiannya kini berinisiatif melapor ke Polresta Bogor Kota.

Rektor IPB Arif Satria mengatakan pihak kampus telah mempelajari kasus ini dan telah mengambil langkah untuk menangani kasus tersebut.

Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya, kata Arif.

Selain itu, kata Arif, yang ketiga IPB mempersiapkan   untuk  yang tertipu usaha online dalam kasus pinjaman online ini.

Kemudian yang keempat IPB akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para .

Arif menuturkan, pihak IPB pun sedang dalam  dengan para mahasiswi dan  yang diduga terjerat kasus ini. (red/danis)

Trending di Hukum