Menu

Mode Gelap
Membatalkan Salat Saat Bencana Alam? Ini Pandangan Islam Makna Belalang Masuk Rumah, Pertanda Berdasarkan Berbagai Budaya Harga Komoditas Beragam, Minyak Mentah dan Batu Bara Menguat 7 Sumber Energi Alami untuk Dukungan Aktivitas Harian Hati-Hati Tren Suntik Kecantikan di Rumah, Ternyata Tidak Aman Kasus Dugaan Korupsi DLH, Kejari Karimun Tahan Kadis dan Mantan Kadis

Hukum

Terjebak Investasi Penjualan Online, Ratusan Mahasiswa Terjerat Pinjol

badge-check

Bogor – Ratusan  Institut  Bogor (IPB) menjadi korban pinjalan online dengan modus jualan online.

Kepala Biro  IPB University Yatri Indah Kusumastuti menyatakan pihaknya kini sedang mengecek informasi dan data di lapangan. Informasi terkini ada 126  menjadi korban.

Saat ini melalui para wakil dekan kami sedang mengumpulkan data dan melakukan crosscheck serta mendalami informasi yang kami peroleh, kata Yatri, Senin (14/11/22).

Yatri mengatakan sejumlah  yang terjerat pinjaman online hingga didatangi penagih utang ke rumahnya, karena penagihan utangnya berkisar Rp3 juta-Rp13 juta untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan.

Para  diduga terpengaruh oleh kakak tingkatnya untuk masuk ke grup  usaha penjualan online.

Menurut Yatri, mereka diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjaman online.

Namun, dalam perjalanannya, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online.

Hingga para  mulai resah saat ditagih debt collector dan sebagiannya kini berinisiatif melapor ke Polresta Bogor Kota.

Rektor IPB Arif Satria mengatakan pihak kampus telah mempelajari kasus ini dan telah mengambil langkah untuk menangani kasus tersebut.

Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya, kata Arif.

Selain itu, kata Arif, yang ketiga IPB mempersiapkan   untuk  yang tertipu usaha online dalam kasus pinjaman online ini.

Kemudian yang keempat IPB akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para .

Arif menuturkan, pihak IPB pun sedang dalam  dengan para mahasiswi dan  yang diduga terjerat kasus ini. (red/danis)

Trending di Hukum