Hukum  

Terjaring Ops Pekat Nala I, Dua Remaja Lebong Diamankan Polisi

Avatar Of Arief
Terjaring Ops Pekat Nala I, Dua Remaja Lebong Diamankan Polres Lebong
Kedua pelaku bersama barang bukti obat terlarang saat diamankan polisi

– Dua remaja, Mu (18) dan Wa (16) warga salah satu desa di Kecamatan Utara diamankan petugas Satreskrim .

“Berawal dari petugas mendapati informasi adanya peredaran obat-obat terlarang, setelah itu dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 2 remaja bersama barang bukti,” kata Kasat Reskrim Iptu Alexander, Minggu (26/3/23).

Terjaring Ops Pekat Nala I, Dua Remaja Lebong Diamankan Polisi

Penangkapan pada Sabtu (25/3) malam sekira pukul 20.30 WIB itu, kedua remaja sedang asik nongkrong didepan salah satu kantor dinas Pemkab ,

Baca Juga :  Roy Suryo Ditahan Polda Metro Gegara Meme Stupa Candi Borobudur

Saat digeledah, petugas mendapati sebanyak 23 kaplet pil jenis Samcodin dan uang tunai Rp 250 ribu.

“Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,” terang Alexander.

Selain mengamankan pil Samcodin dan uang tunai, petugas juga mengamankan 1 unit Hp merek Oppo A16 dan 1 tas selempang.

Baca Juga :  BIN Sukses Vaksinasi Massal Door to Door di Binduriang

Pengungkapan kasus tersebut merupakan giat Unit Pidum Sat Reskrim dalam rangkaian Operasi Pekat Nala I 2023 dengan target operasi penangkapan pelaku penjualan obat-obat terlarang. (nt*/fk)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News