Tekan Stunting, Gubernur Rohidin Tandatangani Kesepahaman

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Jakarta – Gubernur Rohidin Mersyah menggandeng Organisasi Masyarakat (Ormas) dalam rangka menekan angka stunting di Bengkulu.

Hal tersebut ditandai dengan penandatangan kesepahaman bersama Yayasan Fatmawati dan Badan Musyawarah Masyarakat Provinsi Bengkulu di Jakarta, Sabtu (9/4/22).

Saat ini, stunting masih menjadi issu serius, menyusul terbitnya Perpres nomor 72 Tahun 2021.

Dikatakan Gubernur Rohidin, untuk mengimplementasikan Perpres tersebut, dibutuhkan sinergi lintas sektor.

“Saya mengapresiasi Ormas atau komunitas apapun, yang aktif dan turut serta dalam program pemerintah, seperti program penekanan stunting di daerah kita,” ucap Gubernur Rohidin Mersyah usai pendandatanganan.

Dalam nota kesepahaman, ormas BMMPB dan Yayasan Fatmawati sepakat mengerahkan anggotanya untuk turut serta dalam program skrining pencegahan stunting, dan edukasi.

Tak hanya itu, Yayasan Fatmawati dan BMMPB juga menginisiasi digitalisasi skrining, sosialisasi cegah stunting untuk calon keluarga dan keluarga baru di wilayah Provinsi Bengkulu.

Pemprov Bengkulu melalui berkerja sama dengan BKKBN, juga membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting mulai dari tingkat provinsi hingga desa dan kelurahan.

“Ormas keagamaan seperti Fatayat, Aisyiyah juga terus aktif dan menjadikan issu stunting ini terintegrasi dalam program-progamnya, selain itu tentunya pemberdayaan keluarga dan kegiatan keagamaan,” imbuh Rohidin.

Diketahui, angka stunting di Provinsi Bengkulu mencapai 22,1 persen berdasarkan studi Status Gizi Indonesia tahun 2021.

SSGI 2021 menjabarkan, angka stunting di Rejang Lebong sebanyak 26 persen, Bengkulu Tengah 25,5 persen, Seluma 24,7 persen. Lalu Lebong sebesar 23,3 persen, Kepahiang 22,9 persen, Kota Bengkulu sama dengan Mukomuko 22,2 persen.

Kemudian Kabupaten Bengkulu Selatan 20,8 persen, Bengkulu Utara 20,7 persen dan Kaur 11,3 persen sebagai kabupaten terendah. (Mc)