BARITO UTARA – Anggota Satgas TMMD Ke-111 Kodim 1013/Mtw melakukan penegakan protokol kesehatan Covid-19, Di wilayah Desa Karamuan Kecamatan Lahei Barat Kabupaten Barito Utara, Pada hari Sabtu (10/07/21).
Adanya penegakan ini semata-mata hanya untuk melindungi kesehatan warga, guna memberikan kewaspadaan warga betapa pentingnya kesehatan diri.
Kegiatan tersebut Ditambahkan sasaran kegiatan fisik berupa pengerjaan Pembukaan jalan penghubung Desa Karamuan dilaksakan guna membantu warga dalam hal pengerjaan mebantu memajukan perekonomian warga desa.
Anggota satgas mengatakan, “kegiatan TMMD yang telah dilakukan merupakan wujud nyata lintas sektoral di daerah dan sangat berguna bagi masyarakat. Meski di tengah pandemi, dia berharap target pembangunan bisa terselenggara baik dan terencana, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, cuci tangan, menjaga jarak, dan lainnya.
Di masa pandemi ini, Lebih lanjut Anggota Satgas menyampaikan, banyak masyarakat yang terdampak secara ekonomi. Hal tersebut dapat menjadi sumber munculnya persoalan-persoalan yang bermuara pada tindak kriminalitas, bahkan tindakan terorisme atau radikalisme. Karenanya, Kasdim menilai dengan adanya kegiatan TMMD sangatlah tepat dalam melakukan program pengurangan kemiskinan, pembinaan anti radikalisme, anti narkoba dan pembinaan sosial lainnya, termasuk sosialisasi protokol kesehatan.