Tangis Haru Sambut Kepulangan 4 Korban TPPO Asal Bengkulu dari Kamboja: ‘Akhirnya Lebaran Bersama Keluarga’

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Bengkulu- Tangis haru keluarga menyambut kepulangan empat korban TPPO asal Bengkulu dari Kamboja di Bandara Fatmawati Soekarno, Rabu (25/2/26).

Suasana emosional pecah saat keempatnya bersujud syukur setelah menginjakkan kaki di Bumi Merah Putih.

Deni Febriansyah, Ardi, Engga, dan Imron merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.

Mereka berhasil dipulangkan berkat kerja sama Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama DPRD Provinsi Bengkulu.

Kolaborasi ini melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), TNI/Polri, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Upaya pemulangan telah dimulai sejak awal Februari 2026.

Selain keluarga, kedatangan mereka disambut Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Khairil Anwar.

Turut hadir Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring beserta sejumlah anggota komisi IV dan Ketua Baznas Provinsi Bengkulu Romli bin Romlan.

Sejumlah pejabat serta pihak terkait lainnya juga turut menyambut kepulangan para korban.

“Akhirnya kami bisa Lebaran bersama keluarga,” ujar Deni.

Deni, dengan mata berkaca-kaca, menyampaikan terima kasih kepada Gubernur, Baznas, dan semua pihak.

Keempat korban awalnya ditawari pekerjaan di Vietnam dengan iming-iming gaji sebesar Rp12,8 juta per bulan.

Namun, kenyataannya mereka justru diberangkatkan ke Kamboja dan dipaksa melakukan praktik penipuan (scam) berkedok judi daring.

Selama di Kamboja, paspor dan telepon seluler mereka disita oleh pihak perusahaan.

Mereka dipaksa memahami mekanisme penipuan judi daring tersebut.

Karena tidak memiliki keahlian mengoperasikan komputer, mereka tidak mampu menjalankan instruksi.

Akibatnya, mereka mengalami penyiksaan berupa cambukan dan sengatan listrik.

Setelah bertahan selama delapan hari, keempatnya berhasil melarikan diri.

Mereka kemudian menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja.

Selanjutnya, mereka ditempatkan di penampungan sambil menunggu penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

SPLP tersebut berfungsi sebagai pengganti paspor mereka yang disita.

Pemerintah Provinsi Bengkulu mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri.

Iming-iming gaji besar tanpa prosedur resmi harus diwaspadai oleh warga Bumi Merah Putih.

Warga diimbau memperoleh informasi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Disnakertrans tersedia di masing-masing kabupaten/kota untuk konsultasi.

“Alhamdulillah, empat warga kita korban TPPO berhasil dipulangkan,” tegas Khairil.

Khairil juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses pemulangan.

Ia menambahkan, ini menjadi pelajaran agar tidak mudah tergiur janji-janji gaji besar.

Masyarakat dapat memanfaatkan Disnakertrans di kabupaten/kota untuk bertanya dan berkonsultasi.

“Jika mencurigakan, jangan dilanjutkan,” pungkas Khairil. (Rls)