Tampil Beda, Kantor DPD KAI Bengkulu Diresmikan Langsung Oleh Gubernur dan Wali Kota

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Bengkulu- Spesial, Kantor Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia DPD KAI Provinsi Bengkulu diresmikan langsung oleh Gubernur Helmi Hasan dan Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi.

Peresmian kantor hukum sekaligus sebagai Markas Hukum Bantu Rakyat ini digelar di Jalan Ratu Agung, Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, menegaskan kehadiran DPD KAI Bengkulu sebagai rumah pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu di Bengkulu, Sabtu (3/1/26).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni dan Wakil Presiden KAI Pusat, serta sejumlah anggota DPRD Kota Bengkulu.

Dalam sambutannya, Gubernur Helmi Hasan menekankan bahwa persoalan hukum sering menjadi beban berat bagi masyarakat karena keterbatasan biaya dan minimnya pemahaman.

“Banyak masyarakat yang sebenarnya membutuhkan pendampingan, tapi takut berurusan dengan hukum karena mahal dan rumit, di sinilah negara dan advokat harus hadir,” tegas Helmi.

Menurut Helmi, kehadiran Markas Hukum Bantu Rakyat merupakan langkah nyata untuk memastikan hak konstitusional warga atas pendampingan hukum dirasakan hingga lapisan terbawah.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Kota Bengkulu dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil dan berkeadilan.

“Kami mengapresiasi DPD KAI, harapan kami tidak ada lagi warga Bengkulu yang menghadapi persoalan hukum sendirian tanpa pendampingan,” ujarnya.

Sebagai wujud kepedulian sosial, peresmian kantor DPD KAI ini juga dirangkaikan dengan penyerahan santunan kepada puluhan anak yatim oleh Gubernur Bengkulu bersama jajaran.

Sementara itu, Ketua DPD KAI Provinsi Bengkulu Benni Hidayat menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa DPD KAI Bengkulu siap membuka akses keadilan seluas-luasnya bagi masyarakat tanpa diskriminasi.

DPD KAI hadir bukan hanya untuk advokat, tetapi untuk masyarakat Bengkulu yang membutuhkan keadilan,” tegas Benni.

Wakil Presiden KAI Pusat Ilham Fatahillah berharap keberadaan Kantor DPD KAI Bengkulu dan Markas Hukum Bantu Rakyat dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga mendorong para advokat di Bengkulu agar aktif terlibat dalam pendampingan hukum bagi warga. (Red/Wd)