Menu

Mode Gelap
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Antar Geng di Cengkareng Jakbar Asosiasi UMKM Resmi Berdiri, Rohidin Dorong Perlindungan Pekerja Non-Formal Serahkan SK, Rohidin: Pengangkatan PPPK Tanpa Biaya Pengendalian Inflasi di Bengkulu Capai Hasil Terbaik di Sumatera Ciptakan Generasi Berkarakter, Pemprov Bengkulu Luncurkan Program Satu Tahfiz Satu Desa Maxim Ajak Masyarakat Peduli Lewat Aksi Donor Darah dan Bersih Pantai

SJ News

Tahanan Palestina Alami Pelecehan Seksual, Smotrich Dikecam Internasional

badge-check


Ilustrasi
Perbesar

Ilustrasi

Satujuang- Berbagai laporan mengenai pelecehan seksual terhadap tahanan Palestina di penjara-penjara Israel kini terungkap ke publik.

Kasus ini melibatkan pelecehan yang dilakukan tidak hanya oleh tentara pria, tetapi juga oleh tentara wanita.

Salah satu saksi, Salem, mengungkapkan bahwa meskipun pelecehan ini merajalela, narapidana jarang membicarakannya.

Banyak dari mereka merasa malu untuk mengakui pelecehan yang mereka alami, terutama ketika pelakunya adalah tentara wanita, beberapa di antaranya bahkan masih remaja.

Salem menggambarkan praktik umum di penjara, di mana tahanan sering kali ditelanjangi, diberi benda-benda ke dalam rektum mereka, dan alat kelamin mereka dipegang secara agresif saat berganti pakaian.

Ia juga melaporkan bahwa seorang tahanan berusia 40-an mengaku telah diperkosa oleh seorang tentara wanita di hadapan tentara lainnya.

Tahanan tersebut menceritakan kejadian itu setelah Salem terus mendekatinya dan menanyakan perihal tersebut.

Sementara itu, pernyataan kontroversial Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, telah memicu kecaman internasional.

Smotrich mengklaim bahwa kematian jutaan warga Palestina di Gaza bisa dibenarkan dalam konteks perjuangan untuk membebaskan sandera Israel.

Ia menyatakan bahwa memblokir bantuan kemanusiaan ke Gaza, meskipun dapat menyebabkan kelaparan dan kematian, adalah tindakan yang secara moral dapat diterima.

Pernyataan ini mendapat reaksi keras dari berbagai negara. Swiss menegaskan bahwa pemusnahan warga sipil melalui kelaparan adalah kejahatan perang dan mendesak Pemerintah Israel untuk mematuhi hukum humaniter internasional.

Trending di SJ News