Headline  

Satujuang- Sekretaris DPRD di Bengkulu dipanggil oleh pihak Polda Bengkulu terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan negara. Berdasarkan surat panggilan Nomor: B/303/III/RES.3.3/2024 tertanggal 07 Maret 2024 disebutkan, pemanggilan ini…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.