Lewati ke konten
  • Beranda
  • SJ News
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Info Desa
  • Entertain
  • Khazanah
  • Olahraga
Satujuang
Satujuang
  • Beranda
  • SJ News
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Info Desa
  • Entertain
  • Khazanah
  • Olahraga
  • Bengkulu
  • DKI Jakarta
  • Lebong
  • Blitar
  • Tegal
Polisi Gagalkan Pengiriman 13 Unit Motor Curian ke Bengkulu
Hukum
Polisi Gagalkan Pengiriman 13 Unit Motor Curian ke Bengkulu
09/03/2025
Amankan Perayaan Imlek, Kapolsek Tambora Lakukan Pengecekan di Sejumlah Vihara
Hukum
Amankan Perayaan Imlek, Kapolsek Tambora Lakukan Pengecekan di Sejumlah Vihara
29/01/2025
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Curanmor di Jakbar, 3 Terduga Penadah Diamankan
Hukum
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Curanmor di Jakbar, 3 Terduga Penadah Diamankan
11/04/2025
Pemulung Jadi Korban Begal Saat Hendak Setor Uang Untuk Keluarganya di Kampung
Hukum
Pemulung Jadi Korban Begal Saat Hendak Setor Uang Untuk Keluarganya di Kampung
28/02/2025
Begini Proses Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Tragis Ibu dan Anak dalam Toren Air
Hukum
Begini Proses Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Tragis Ibu dan Anak dalam Toren Air
21/03/2025

Polsek Tambora Jakarta Barat

Rekaman CCTV Ungkap Aksi Curanmor di Jakbar, 3 Terduga Penadah Diamankan

Rekaman CCTV Ungkap Aksi Curanmor di Jakbar, 3 Terduga Penadah Diamankan

Hukum|11/04/2025oleh Andreas

Satujuang, Jakarta – Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi

Tim Opsnal Reskrim Tambora Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Jakarta Barat

Tim Opsnal Reskrim Tambora Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Jakarta Barat

Hukum|27/03/202527/03/2025oleh Andreas

Satujuang, Jakarta – Tim Opsnal Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat, berhasil menangkap

Begini Proses Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Tragis Ibu dan Anak dalam Toren Air

Begini Proses Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Tragis Ibu dan Anak dalam Toren Air

Hukum|21/03/2025oleh Andreas

Satujuang, Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat menggelar proses rekonstruksi untuk mengungkap

Polsek Tambora Kembalikan Yamaha Nmax yang Hilang Milik Warga Tebet

Polsek Tambora Kembalikan Yamaha Nmax yang Hilang Milik Warga Tebet

Hukum|21/03/2025oleh Andreas

Satujuang, Jakarta – Warga Tebet, Jakarta Selatan, Apen (45) tampak sangat senang

Polisi Gagalkan Pengiriman 13 Unit Motor Curian ke Bengkulu

Polisi Gagalkan Pengiriman 13 Unit Motor Curian ke Bengkulu

Hukum|09/03/202526/03/2025oleh Andreas

Satujuang, Jakarta – Polisi berhasil menggagalkan rencana pengiriman 13 unit sepeda motor

Pemulung Jadi Korban Begal Saat Hendak Setor Uang Untuk Keluarganya di Kampung

Pemulung Jadi Korban Begal Saat Hendak Setor Uang Untuk Keluarganya di Kampung

Hukum|28/02/202517/03/2025oleh Andreas

Satujuang, Jakarta – Seorang pemulung jadi korban begal saat hendak menyetorkan uang

Kedapatan Tawuran Bawa Celurit Ukuran Besar, Remaja Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Kedapatan Tawuran Bawa Celurit Ukuran Besar, Remaja Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Hukum|15/02/202517/03/2025oleh Andreas

Jakarta – Kedapatan tawuran bawa celurit ukuran besar, Remaja ini akhirnya di

Amankan Perayaan Imlek, Kapolsek Tambora Lakukan Pengecekan di Sejumlah Vihara

Amankan Perayaan Imlek, Kapolsek Tambora Lakukan Pengecekan di Sejumlah Vihara

Hukum|29/01/202513/03/2025oleh Andreas

Jakarta – Amankan Perayaan Imlek, Kapolsek Tambora lakukan pengecekan di sejumlah Vihara

Banner

Keluarga besar Kejaksaan Negeri Karimun dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Karimun mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025 Masehi
Keluarga besar Kejaksaan Negeri Karimun dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Karimun mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025 Masehi
Di Banner|31/03/2025
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025
Di Banner|30/03/2025
Pemdes Medan Jaya Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025
Pemdes Medan Jaya Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025
Di Banner|24/03/2025
Dinas PUPR Kabupaten Tegal Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025
Dinas PUPR Kabupaten Tegal Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025
Di Banner|21/03/2025
DPRD Kabupaten Mukomuko Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H
DPRD Kabupaten Mukomuko Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H
Di Banner|28/02/2025

ACC

https://youtu.be/dLWnlB5XFiQ

Banyak Dibaca

  • Nasib Enggano, Ekonomi Lumpuh Listrik Mulai Dibatasi: Link Pusat Tak Mampu Genjot Izin Cepat
    Nasib Enggano, Ekonomi Lumpuh Listrik Mulai Dibatasi: Link Pusat Tak Mampu Genjot Izin Cepat
  • Desak Pemakzulan Wapres: Jenderal Gatot Nurmantyo dan Hercules Kini Saling Sindir
    Desak Pemakzulan Wapres: Jenderal Gatot Nurmantyo dan Hercules Kini Saling Sindir
  • Anggota DPRD Kota Tegal, Nur Fitriani Ditangkap Petugas Bandara Soetta: Begini Kronologinya
    Anggota DPRD Kota Tegal, Nur Fitriani Ditangkap Petugas Bandara Soetta: Begini Kronologinya
  • Larangan Siswa Bawa Kendaraan di Bengkulu, Transportasi Umum Minim: Bagaimana Mereka ke Sekolah?
    Larangan Siswa Bawa Kendaraan di Bengkulu, Transportasi Umum Minim: Bagaimana Mereka ke Sekolah?
  • Angkut BBM Subsidi Berulang-Ulang, Warga Manai Blau di Tangkap Polisi
    Angkut BBM Subsidi Berulang-Ulang, Warga Manai Blau di Tangkap Polisi
  • Audiensi Perdana KPH Blitar dengan Bupati Rijanto: Fokus pada Rehabilitasi Hutan dan Ekowisata
    Audiensi Perdana KPH Blitar dengan Bupati Rijanto: Fokus pada Rehabilitasi Hutan dan Ekowisata
  • Hercules Marah ke Sutiyoso: Mulutmu Sudah Bau Tanah, Tak Usah Nyinggung Ormas
    Hercules Marah ke Sutiyoso: Mulutmu Sudah Bau Tanah, Tak Usah Nyinggung Ormas

Instagram Feed

Satujuang, Bengkulu— Kepolisian Resor Kota (Pol Satujuang,  Bengkulu— Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terhadap kapal wisata 3 Putera yang karam di perairan Pantai Malabero, Kota Bengkulu pada Minggu sore (11/5).Kapal tersebut diketahui mengangkut 104 orang, terdiri dari 98 wisatawan dan enam kru kapal.Olah TKP dilakukan oleh tim Inafis Polresta Bengkulu pada Senin (12/5/25), dengan pemasangan garis polisi di sekitar kapal.
Satujuang, Jakarta– Fakta mencengangkan terungka Satujuang, Jakarta– Fakta mencengangkan terungkap dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (8/5/25).Dalam perkara nomor 88-PKE-DKPP/II/2025, anggota KPU Provinsi Bengkulu mengakui bahwa Surat Dinas KPU RI Nomor 2735/PL.02.06-SD/6/2024 tidak sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 17 Tahun 2024, namun tetap dilaksanakan sepenuhnya, termasuk pengumuman status tersangka Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di seluruh TPS pada hari pemungutan suara.“Kalau dengan PKPU sebagaimana Yang Mulia sebutkan, tidak Yang Mulia,” aku anggota KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan saat ditanya Anggota Majelis DKPP Ratna Dewi Pettalolo.
Satujuang, Jakarta- Sidang DKPP perkara nomor 88-P Satujuang, Jakarta- Sidang DKPP perkara nomor 88-PKE-DKPP/II/2025 pada Kamis (8/5/25) telah mengungkap kontroversi seputar surat edaran KPU RI Nomor 2735 yang berdampak signifikan terhadap Pilkada Gubernur Bengkulu 2024.Surat edaran ini memerintahkan pengumuman status tersangka calon kepala daerah di TPS. Kontroversi ini memicu pertanyaan mendalam tentang dampak politik surat edaran tersebut terhadap keadilan dan integritas pemilu.“Perbuatan terlapor 1 sampai 12 patut diduga sarat kepentingan politik karena Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu hanya diikuti dua pasangan calon head to head,” sampai pengadu, Septo Adinara, yang secara tegas menuduh adanya unsur kepentingan politik dalam penerbitan surat edaran tersebut.
Satujuang, Jakarta- Sidang Dewan Kehormatan Penyel Satujuang, Jakarta- Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) perkara nomor 88-PKE-DKPP/II/2025 telah mengungkap kontroversi besar seputar surat edaran KPU RI Nomor 2735/PL.02.06-SD/6/2024.Surat edaran ini memerintahkan pengumuman status tersangka calon kepala daerah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024. Kontroversi ini berpusat pada dugaan pelanggaran kode etik dan ketidakjelasan hukum yang ditimbulkan.“Surat KPU nomor 2735 yang menurut kami itu sama sekali tidak memiliki landasan hukum baik itu merujuk pada Undang-Undang Pilkada maupun PKPU 17 tahun 2024 maupun keputusan KPU 1774,” sampai pengadu, Septo Adinara, melalui kuasa hukumnya, Riki Susanto dalam persidangan, Kamis (8/5/25).
Follow on Instagram
Satujuang
@2020 Satujuang
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik (KEJ)
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber