Makassar – Jatanras Polrestabes Makassar menangkap seorang pria yang diduga menghina suku Makassar di akun media sosial, Minggu (23/01/22).
Pria tersebut berinisial MH (29), warga Kecamatan Biringkanaya, yang menggugah tulisannya di medsos dengan nama akun Azazil.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Muhammad Afhi Abrianto mengatakan, setelah adanya laporan masuk, pihaknya langsung bergerak untuk mencari keberadaan terduga pelaku.
“Setelah mengetahui keberadaan pelaku kami langsung bergerak menuju tempat tersebut dan mengamankan pelaku di Jalan Berua 2 Kecamatan Biringkanaya,” kata Iptu Afhi.
Saat diinterogasi pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan ujaran kebencian dalam bentuk menghina suku Makassar, hal tersebut dilakukan karena sering dihina oleh tetangganya yang bersuku Makassar.
Akhirnya, kekesalan MH kepada tetangganya itu diungkapkan melalui media sosial dengan menyebut suku Makassar adalah suku an*ing berwajah b*bi.
Selainkan mengamankan pelaku polisi juga menyita barang bukti satu buah handphone merek Oppo warna merah yang berisi akun medsos facebook dengan id Azazil. (Sattu)