Bengkulu – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu telusuri dugaan indikasi Pungutan Liar (pungli) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA.
Hal itu menurut pengakuan dari seorang kuli angkut di Kota Bengkulu, yang diminta menyiapkan uang Rp.15 juta, jika ingin anaknya masuk ke SMA Negeri 5 Kota Bengkulu setelah gagal masuk lewat jalur zonasi.
“Jadi silahkan kalau memang merasa ada pungutan sampaikan ke komisi IV,” kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, Minggu (9/7/23).
Bukan hanya untuk SMAN 5, kata Edwar, tapi termasuk juga SMAN yang lain di Provinsi Bengkulu.
Ia menjelaskan pihaknya perlu mengetahui duduk persoalan yang terjadi di PPDB SMA tersebut agar hal serupa tidak terjadi kedepannya.
Di samping juga, mendapatkan solusi mengenai persoalan yang kerap muncul saat PPDB, yang dinilai akar permasalahan hampir sama.
“Karena ada persoalan yang protes ke kita, komisi IV. Jadi kita besok panggil dinas Dikbud dengan kepala SMA se Kota Bengkulu. Termasuk kepala sekolah SMAN 1 Kepahiang, dan SMAN 1 Curup, kita minta hadir besok,” papar politisi PDI-P ini.
Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh siswa-siswi di Provinsi Bengkulu akan mendapatkan sekolah.
Mengingat, tahun ini dipastikan tidak ada penambahan Rombongan Belajar (Rombel).
Sehingga mengenai siswa yang tidak lulus pada jalur zonasi maka perlu disediakan alternatif untuk mendapatkan sekolah.
Sekolah yang didapat nantinya disesuaikan dengan sekolah yang kondisi rombel belum penuh. Juga untuk memastikan bahwa di Provinsi Bengkulu ini tidak ada siswa yang tidak dapat sekolah. (Adv)