Satujuang.com – Permasalah dua tahun salah satu perangkat Desa Sekayun Ilir I, Kecamatan Bang Haji, Kabupaten Bengkulu Tengah, tidak menerima penghasilan tetap (Siltap) akhirnya di tanggapi Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah
Jaka Santoso selaku Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Bengkulu Tengah menegaskan bahwa persoalan perangkat desa yang terjadi di Desa Sekayun Ilir sudah pernah dilakukan mediasi oleh Kadis PMD Bengkulu Tengah.
“ Dinad PMD Kabupaten Bengkulu Tengah minta kepada Kecamatan Bang Haji untuk menindaklanjuti dan dapat diselesaikan dengan baik soal Perangkat Desa Sekayun Ilir tersebut ,” Ungkap Jaka Santoso, Diruang kerja kepada Wartawan, (07/10/20).
” Surat untuk Kecamatan Bang Haji,sudah dilayangkan dan segera dilakukan mediasi di tingkat kecamatan Bertempat di Kantor Camat Bang Haji, terkait dengan permasalahan perangkat Desa Sekayun Ilir,” Sambung Jaka
Dalam hal ini, juga akan diundang pihak Inspektorat, Kepala Desa, BPD dan yang bersangkutan (Arapik ). Selaku perangkat desa yang diduga tidak menerima Siltap selama dua tahun, atas dirinya selaku perangkat desa Sekayun Ilir.
“Mudah-mudahan di penyelesaian ini akan ada titik terang antara Kepala Desa dengan Rafik selaku perangkat desa Sekayun Ilir dan hal ini juga kita laporkan secara tertulis kepada Bupati selaku Pimpinan kita,” Demikian Jaka. (adk)