Soal Mutasi Kepala Bapenda, Pj Walikota Bengkulu dan Kepala Diskominfo Sulit Dihubungi

Avatar Of Wared
Soal Mutasi Kepala Bapenda, Pj Walikota Bengkulu Dan Kepala Diskominfo Sulit Dihubungi
Bapenda Kota Bengkulu

Satujuang- Terkait pemberitaan rotasi jabatan 2 pejabat eselon II Kota (Pemkot) yang sempat ditayangkan beberapa hari lalu, Pj , Arif dan Kepala Dinas () , Gitagama sulit dihubungi.

Sejak ditayangkan pada Minggu (30/6) kemarin, hingga pagi hari ini Selasa (2/7/24), belum ada penjelasan yang berani disampaikan oleh 2 pejabat tersebut.

Soal Mutasi Kepala Bapenda, Pj Walikota Bengkulu Dan Kepala Diskominfo Sulit Dihubungi

Muncul pertanyaan, apakah pihak Pemkot memang tidak terbuka dengan informasi kepada publik atau memang ada masalah yang terjadi pada proses rotasi jabatan tersebut.

Sekedar mengingatkan, tindak tanduk keputusan yang diambil pihak Kota (Pemkot) lagi-lagi dipertanyakan, kali ini soal mutasi pejabat eselon II pada Selasa (21/5) lalu.

Mutasi itu disebutkan sudah mendapatkan izin dari Kementarian Dalam Negeri (Kemendagri), dan sudah melalui tahapan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Baca Juga :  Iptu Subardo Nahkodai Permadani Kota Semarang

2 pejabat yang dirotasi adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Eddyson digeser menjadi Kepala Dinas dan Usaha Kecil Menengah (UKM), menggantikan Nurlia Dewi.

Kemudian, Nurlia Dewi yang sebelumnya merupakan dan UKM, digeser menggantikan Eddyson sebagai Kepala Bapenda.

“Nanti kita lihat, seperti apa permasalahannya di Bapenda seperti , dan kita benahi sedikit demi sedikit,” kata Nurlia dalam sesi wawancara dikutip dari tribunbengkulu.com usai berlangsung.

Sementara, Pj , Arif saat mengatakan bahwa rotasi ini adalah hal biasa, sebagai bentuk penyegaran birokrasi di Pemkot .

Rotasi ini juga sudah melalui proses dan tahapan sesuai prosedur, seperti rekomendasi KASN dan izin Kemendagri.

Baca Juga :  Polres Blitar Kota Salurkan Air Bersih dengan Water Cannon, Suplai Hingga 6500 Liter

“Ini biasa dalam pemerintahan untuk peningkatan layanan,” ungkap Arif saat itu.

Namun, baru-baru ini awak media mendapatkan informasi terkait mutasi tersebut.

Selain mutasi terjadi diduga karena ricuhnya pengelolaan parkir di gerai-gerai Alfamart se-, ternyata mutasi tersebut menggunakan rekomendasi KASN tahun 2023.

Dimana rekomendasi tersebut diduga terbit saat Kota (Pemkot) masih dipimpin oleh dan .

Hal itu tertuang jelas dalam Keputusan Nomor: SK.800.1.3.3-112 tanggal 20 Mei 2024, yang menjadi keputusan mutasi 2 pejabat tersebut.

Dalam hasil Jobfit pihak Pemkot yang keluar pada bulan April 2024 pun ternyata nama Eddyson dan Nurlia Dewi juga tidak ada.

Baca Juga :  Pemkab Demak Gelar Festival Kirab Budaya dan Megengan Kota Wali

Dikhawatirkan, jika rotasi jabatan tersebut tidak sesuai dengan prosedur. Maka akan timbul permasalahan besar untuk sistem pemerintahan di Pemkot .

Karena, Bapenda merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang posisinya krusial dalam sistem pemerintahan.

Terlebih untuk Pemkot yang selama ini selalu bermasalah dengan tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (), sehingga berpotensi berdampak negatif pada pemenuhan hak-hak warga .

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih mencoba menghubungi pihak Pemkot untuk mendapatkan informasi terkait mutasi tersebut. Konfirmasi via pewarta ke nomor Pj Walikota dan Kepala Diskominfo masih centang 1 hingga saat ini. (Red)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News