“Jika Dewan Pers saja membuat aturan syarat mendaftar harus berusia 6 bulan medianya, mengapa Pemda tidak mengacu pada hal tersebut. Juga mengenai standar perusahaan pers yang ditetapkan Dewan Pers,” beber Riki.
Ketua SMSI Bengkulu Wibowo Susilo menambahkan, dengan sinergi organisasi pengusaha media online, dia berharap akan membawa iklim pers yang baik kedepan.
“Peraturan dan kebijakan anggaran untuk media harus didorong untuk berpihak pada bisnis media massa, ini bisa diwujudkan jika elemen terkait bersinergi,” katanya.
Wibowo menambahkan, berdasarkan penelusuran, saat ini Diskominfotik Provinsi Bengkulu telah membuat rancangan Pergub tentang kerjasama media. Pihaknya meminta unsur dari perusahaan pers dilibatkan untuk memberikan masukan dalam penerbitan Pergub.
“Poin-poin penting dalam Pergub harus mengakomodir kepentingan pengusaha media dengan tetap mengacu pada regulasi yang ada,” kata Wibowo.
Berdasarkan data, saat ini ada 85 media online yang bergabung di SMSI, 20 media online yang bergabung di JMSI dan 10 media online yang bergabung di AMBO.