Satujuang- Direktur PT Haka Cipta Loka dan Haka Loka, Hendra Putra, memberikan kesaksiannya dalam sidang dugaan korupsi eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hendra mengungkapkan bahwa mantan Subkoordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian, Gempur Aditya, meminta bantuan untuk memenuhi kebutuhan SYL.
Meskipun awalnya terjebak dalam permintaan tersebut, Hendra menyadari bahwa janji untuk mengganti uang yang diberikan karena SYL akan direshuffle tidak terpenuhi.
Selain itu, Syahrul Yasin Limpo didakwa melakukan korupsi dan pemerasan terhadap anak buahnya senilai Rp44,5 miliar bersama dengan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.
Dana yang diduga digunakan untuk berbagai kepentingan, termasuk keperluan pribadi, keluarga, dan Partai NasDem.
KPK tidak hanya menyita aset-aset milik Syahrul Yasin Limpo, seperti rumah senilai Rp4,5 miliar dan mobilnya, tetapi juga terus mengusut dugaan pencucian uang yang melibatkan mantan Menteri Pertanian tersebut.
Melalui pemeriksaan saksi-saksi dan pencarian aset, KPK berusaha mengungkap aliran dana yang terlibat dalam kasus ini untuk memberikan kejelasan dan keadilan.(Red/Idntimes)