Hukum  

Sidang Dugaan Korupsi SYL, Direktur Perusahaan Ini Dihadirkan

Avatar Of Tim Redaksi
Sidang Dugaan Korupsi Syl, Direktur Perusahaan Ini Dihadirkan Permintaan Saksi Meringankan Syl Oleh Pengacara Ditolak Staf Khusus Presiden
Dalam sidang dugaan korupsi SYL

Satujuang- Direktur PT Haka Cipta Loka dan Haka Loka, Hendra Putra, memberikan kesaksiannya dalam sidang dugaan eks Menteri , Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hendra mengungkapkan bahwa mantan Subkoordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian , Gempur Aditya, meminta untuk memenuhi kebutuhan SYL.

Sidang Dugaan Korupsi Syl, Direktur Perusahaan Ini Dihadirkan

Meskipun awalnya terjebak dalam permintaan tersebut, Hendra menyadari bahwa janji untuk mengganti uang yang diberikan karena SYL akan direshuffle tidak terpenuhi.

Baca Juga :  Diduga di Covidkan, Ibu Hamil di Karimun Dipaksa Melahirkan Secara Caesar

Selain itu, Syahrul Yasin Limpo didakwa melakukan dan pemerasan terhadap buahnya senilai Rp44,5 miliar bersama dengan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Mesin , Muhammad Hatta.

Dana yang diduga digunakan untuk berbagai kepentingan, termasuk keperluan pribadi, , dan Partai .

Baca Juga :  Dikejar Warga, Pelaku Akhirnya Tertangkap

tidak hanya menyita aset-aset milik Syahrul Yasin Limpo, seperti rumah senilai Rp4,5 miliar dan mobilnya, tetapi juga terus mengusut dugaan pencucian uang yang melibatkan mantan Menteri tersebut.

Melalui pemeriksaan saksi-saksi dan pencarian aset, berusaha mengungkap aliran dana yang terlibat dalam kasus ini untuk memberikan kejelasan dan keadilan.(Red/Idntimes)