“Sanksinya itu sangat tegas, jadi ini warning juga untuk seluruh ASN khsusunya di Bengkulu untuk menjaga netralitas. Ini baru satu kasus tapi kami yakin masih banyak pelanggaran lain. Sementara ini kita terus melakukan investigasi,†tegasnya.
Dilansir dalam KPU RI, Dwi Ratnawati merupakan Caleg DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kota Bengkulu dengan Nomor Urut 6 dari PAN.
Dwi Ratnawati diketahui merupakan istri dari Arif Gunadi sementara Helmi Hasan adalah mantan Walikota Bengkulu yang juga merupakan Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu.
PJ Walikota yang berstatus ASN ini membagikan konten kampanye tersebut ke group whatsapp bernama “Silaturahmi Bengkulu†pada Rabu (10/1) sekira pukul 19.05 WIB. (Red/BI)