Sengketa Berakhir, Yendra Haito Dilantik Jadi Kades Jawi

Editor: Raghmad

Kaur- Yendra Haito secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Plt.Bupati Kaur, Herlian Muchrim yang diwakili oleh Camat Kinal, Firmansyah.

“Saya berharap Yendra bisa menjadi pemimpin yang baik, panutan bagi seluruh warga Desa Jawi,” sampai Camat Kinal, Firmansyah, usai pelantikan.

Firmansyah juga berpesan agar Kades terpilih tidak terburu-buru mengganti Perangkat Desa yang ada sekarang hingga akhir tahun 2023 nanti.

“Selain itu, harus bersikap profesional dan netral terlebih memasuki tahun politik sekarang ini diharapkan mampu menciptakan situasi desa yang tertib dan aman,” pesan Firmansyah.

Pelantikan di Aula Kantor Kecamatan Kinal, pada Kamis (6/7/23) kemarin ini, sekaligus mengakhiri dua tahun lebih, sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Jawi.

Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) akhirnya mengadakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa Jawi terpilih.

Pelantikan ini berdasarkan keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan yang memenangkan tergugat II, Yendra Haito sebagai pemenang pada Pilkades tahun 2021 lalu.

Dengan demikian pihak penggugat Didi Haryanto pun akhirnya dinyatakan kalah oleh PTUN Medan.

Kepala Dinas PMD, Asdyarman dalam kesempatan itu menyampaikan, berdasarkan UU No.6 Tahun 2014 tentang pemilihan Kepala Desa dan Keputusan Bupati Kaur Nomor: 188.4.45-601/2023.

Ditetapkan, masa jabatan Yendra Haito sebagai Kepala Desa Jawi terhitung hingga 2029 nanti, dimulai sejak dilantik pada kamis tersebut.

Tampak hadir dalam acara pelantikan ini, Kapolsek Kinal, Koramil, Kepala Desa, BPD dan seluruh Perangkat Desa Jawi. (Tas)

πŸ“² Ingin update berita terbaru dari Satujuang> langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *