Satujuang– Sempat Kabur dari kejaran petugas, MP (40) pengedar sabu asal Bengkulu Utara berhasil Diamankan.
“Kami berhasil mengamankan 24 paket sabu dengan berat total 20 gram dari tangan pelaku,” terang Wadirresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan, Kamis (19/10/23).
Berdasarkan laporan warga di kawasan Desa Kota Bani Kecamatan Putri Hijau sering terjadi transaksi jual beli narkoba.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penelusuran terhadap terduga pelaku dengan mendatangi lokasi transaksi.
“Saat petugas mendatangi lokasi, pelaku kedapatan melakukan jual beli narkoba pada Senin (16/10),” imbuhnya.
Pelaku yang berprofesi sebagai pembuat kijing kuburan melarikan diri setelah mengetahui aksinya diketahui oleh petugas.
Pelaku pun dikejar oleh petugas dan berhasil diamankan didalam rumahnya.
“Pelaku akhirnya diamankan bersama beberapa barang bukti, yaitu 24 paket sabu, timbangan digital, handphone dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 1.200.000,” ujarnya.
Pelaku mengaku mendapatkan sabu dari salah satu kenalannya di Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara.