Karimun – Mayoritas pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) yang tersebar di hampir 10 Kecamatan se Kabupaten Karimun, dengan tegas menolak dijadikan alat politik sang kepala daerah.
“Kami 10 pengurus LAM kecamatan di Karimun, jelas menolak jika Lembaga Adat ini dijadikan alat Politik,” Ujar Daud Abdul Muthalib, Sekretaris LAM Kecamatan Buru, Jumat (17/6/22).
Dirinya pun mempertanyakan terkait mantan pengurus LAM yang mendatangi semua pengurus LAM di Kecamatan, atas permintaan Bupati untuk membuat dukungan serta penundaan Musyawarah Daerah (Musda).
“Perlu dipertanyakan, ada apa ,” tukasnya.
Siapapun yang terpilih nantinya sebagai ketua LAM kabupaten, Ia berharap dapat mengembalikan marwah dan citra kelembagaan sesuai AD/ART.
“Siapapun yang terpilih jadi ketua LAM, harus mampu mengembalikan citra dan marwah LAM di Karimun. Soal dukung-mendukung politik, jangan bawa nama lembaga. Itu urusan personal masing-masing, itu hak politik personal,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua LAM Kecamatan Durai, Datok Samsir. Ia berharap agar Musda dapat segera dilaksanakan.
Kata dia minimal ada penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari pengurus Provinsi guna persiapan pemilihan ketua di tingkat Kabupaten Karimun.
“Kita tidak mau disebut meributi siapa pun, namun Musda ini kan memang seharusnya dilaksanakan sejak masa bakti pengurus LAM yang telah berakhir di tahun 2019 lalu. Sekiranya dalam persiapan Musda, ada penunjukan Plt, tujuannya untuk pembentukan panitia Musda,” ucap Datok Samsir via sambungan selulernya.
Dirinya juga sependapat dengan pengurus LAM lainnya, agar lembaga adat berdiri secara independen tanpa intervensi politik praktis siapapun.
“Sudah seharusnya LAM ini kembali pada marwahnya sebagai lembaga adat. Lembaga yang mengayomi seluruh lembaga-lembaga lain yang ada di kabupaten Karimun. Jangan lah dibawa-bawa untuk kepentingan politik, siapapun itu. Mari kita jadi tuan rumah di negeri sendiri,” terangnya. (Esp)
