“Penanganan selanjutnya ditangani Inafis Polrestabes Semarang guna memastikan tidak ada unsur tindak kekerasan pada tubuh korban,” tutur Handri saat dimintai keterangan melalui sambungan telephon, Minggu (19/6/22).
Dari pemeriksaan tim Inafis Polrestabes Semarang tidak mendapati adanya luka tindakan kekerasan atau lainnya. Korban meninggal diduga mempunyai riwayat penyakit atau angin duduk (istilah Jawa, red).
Dari pihak keluarga korban setelah mendapat penjelasan dari saksi maupun petugas kesehatan serta aparat kepolisian menerima musibah ini dengan membuat surat pernyataan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut pihak manapun.
Selanjutnya korban dibawa kerumah duka menggunakan Ambulan Kemenag Jawa Tengah untuk disemayamkan. (had)