Stujuang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua (Waka) I DPRD Lebong, Senin (25/1/21).
Dengan pelantikan tersebut, Dedi Hariyanto secara resmi menduduki jabatan Waka I DPRD Lebong menggantikan Teguh Raharjo EP yang sebelumnya mengundurkan diri, karena ikut bertarung dalam Pilkada Lebong tahun 2020 lalu.
“Selanjutnya Berdasarkan Undang-Undang tentang Susunan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD, bahwa anggota DPRD sebelum memangku jabatannya mengucapakan sumpah janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri dalam Sidang Paripurna DPRD,” sampai Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen.
“Perlu kita ketahui bersama bahwa pimpinan DPRD, terdiri atas satu orang ketua dan 2 orang wakil ketua, yang merupakan satu kesatuan. Pimpinan yang bersifat kolektif kolegial, untuk itu masyarakat tentunya sangat mengharapkan pimpinan dapat bekerja sama dan bekerja secara harmonis dalam lembaga DPRD ini agar dapat melahirkan keputusan dan kebijakan yang tepat dan berpihak kepada masyarakat,” ucapnya.
Dalam acara pelantikan PAW Wakil Ketua I DPRD Lebong tersebut, selain Waka II dan seluruh anggota DPRD Lebong, juga disaksikan Bupati Lebong Rosjonsyah, Kapolres Lebong, Ketua PN Lebong, Ketua PA Lebong, Kasi Intel Kejari Lebong, Sekda Lebong beserta jajaran. Tampak juga hadir Bupati dan Wabup Lebong terpilih. (adv)
Komentar