Bengkulu Selatan – Puluhan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan Tim Gabungan Operasi Polres Bengkulu Selatan dini hari Jumat (2/12/22).
Puluhan miras tersebut berhasil diamankan saat dilakukan pemeriksaan tempat Karaoke Club House di Desa Ketaping Kecamatan Manna dalam operasi Pekat Nala II Tahun 2022.
“Tim dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Iptu Fajri Amali Caniago dan Kapolsek Manna Iptu Yevi Mulyadi,” terang Kasi Humas AKP Sarmadi.
Miras yang terbagi dari Anggur Merah sebanyak 41 botol, Bir hitam 1 botol dan bir putih 1 botol yang kemudian dibawa ke Polres sebagai barang bukti.
“Selain miras, Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap target operasi pekat yakni asusila, perjudian, petasan, premanisme, narkoba, pornografi dan pekat lainnya,” pungkasnya mengakhiri. (Red/Tb)
