Satujuang.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma dalam rangka mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Seluma terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2020, diselenggarakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Seluma, Kamis (17/9/20).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos di dampingi Wakil Ketua 2, Ulil Umidi,S.Sos, M.Si
Dihadiri oleh 21 orang Anggota DPRD Kabupaten Seluma, Forkopimda Kabupaten Seluma dan Pejabat Eselon 2 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Seluma, Sudi Hermanto membacakan laporan hasil Pembahasan Perubahan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2020, kemudian di lanjutkan dengan mendengarkan Pendapat Akhir dari 8 Fraksi di DPRD Kabupaten Seluma.
Bupati Seluma dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua Anngota DPRD Kabupaten Seluma yang telah bersedia membahas, memberikan tanggapan, merekomendasikan dan kesungguhan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun 2020.