Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Bahas APBD 2024 dan Perda

Avatar Of Tim Redaksi
Rapat Paripurna Dprd Kabupaten Blitar Bahas Apbd 2024 Dan Perda
Saat Rapat Paripurna di Graha Paripurna DPRD

Satujuang– DPRD mengadakan Rapat di Graha DPRD dengan fokus rapat mencakup dua agenda utama.

Fokus rapat mencakup dua agenda utama yaitu pertama, Laporan Badan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2024.

Rapat Paripurna Dprd Kabupaten Blitar Bahas Apbd 2024 Dan Perda

“Kedua, Penetapan Ranperda menjadi Perda, termasuk Rancangan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan dan pencabutan dua Peraturan Daerah terkait dan Retribusi Daerah,” ujar Wakil Ketua DPRD , Mujib saat memimpin rapat, Senin (27/11/23).

Baca Juga :  Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Ketua Komisi IV Sampaikan Usulan Pokir

Mujib juga menyoroti dua hal utama sebagai dasar rapat: pertama, penjelasan Bupati terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2024.

Kedua, tindak lanjut terhadap surat Bupati yang memerlukan penanganan terhadap hasil fasilitasi Ranperda.

“Dimana proses penandatanganan Berita Acara Persetujuan antara Bupati dan Pimpinan DPRD akan mengikuti hasil pembahasan Badan terkait APBD,” imbuh Mujib.

Baca Juga :  Soal Lahan KUD Kesamben yang Diserobot, DPRD Kabupaten Blitar: Ada Indikasi Penipuan

Hadir dalam rapat, Bupati Rini Syarifah, Forkopimda, Sekda Izul Marom, dan anggota DPRD lainnya.

Rapat didasarkan pada penjelasan Bupati pada Oktober 2023, pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD, dan tanggapan Bupati terhadap pandangan tersebut.(adv/NT/Herlina)