Rampas Kalung Emas, Pria Lebong Babak Belur

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Lebong– Pa (28) asal Desa Semelako III ditangkap oleh warga dan diserahkan ke polisi setelah melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas).

“Terduga pelaku Pa ditangkap oleh warga setelah korban bernama Minarni (57), warga Desa Selebar Jaya, Kecamatan Amen berteriak “maling”,” ujar Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu Rizky Dwi Cahyo, Kamis (10/8/23).

Dijelaskan Iptu Rizky, kejadian ini bermula ketika terduga pelaku membeli rokok di warung korban di Desa Selebar.

Saat korban sedang mencari uang kembalian, terduga pelaku tiba-tiba merampas kalung emas dan anting-anting emas milik korban.

“Korban kemudian spontan berteriak “maling” dan warga segera mengejar terduga pelaku,” imbuh Iptu Rizky.

Setelah terduga pelaku diamankan oleh warga, Pa kemudian diserahkan kepada petugas Polsek Lebong Utara.

Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp.10 juta.

“Saat diserahkan ke polisi, terduga pelaku dalam keadaan basah dan mengalami luka lecet di betis kaki kiri, bengkak pada paha kiri, bengkak pada kepala bagian samping kiri dan kanan, serta bengkak pada pipi kanan akibat diamuk massa,” ujar Kapolsek Lebong Utara, Iptu M Subkhan menambahkan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 buah kalung yang terputus, uang tunai sejumlah Rp.203 ribu dan barang bukti lainnya.(nt)