Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Tinggi Sumsel Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi Pahami Perbedaan Bronzer dan Contour untuk Hasil Makeup Maksimal Batuk Tak Kunjung Sembuh? Ini 7 Cara Mencegah dan Mengatasinya Secara Alami! 8 Barang yang Tidak Boleh Dibersihkan dengan Baking Soda Emas Antam Naik 15 Ribu, Berikut Harga dan Ketentuan Pajaknya Ternyata Anggaran Festival Durian Ke 2 di PUT Dialihkan Dinas Pariwisata RL Kesini

Hukum

Puluhan Pengguna Sabu di Kampung Boncos Jakbar Digerebek Polisi

badge-check


Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat memberi keterangan kepada wartawan usai penggerebekan di kampung boncos Perbesar

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat memberi keterangan kepada wartawan usai penggerebekan di kampung boncos

Jakarta – Puluhan Pengguna Sabu di Kampung Boncos Jakarta Barat di gerebek Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (19/12/24).

Meskipun hujan deras mengguyur wilayah tersebut, semangat petugas dalam memberantas peredaran narkoba tidak surut. Penggerebekan yang di pimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, berhasil mengamankan 32 orang.

Dari hasil tes urine, 31 di antaranya di nyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa 21 gram narkotika jenis sabu, berbagai alat hisap (bong), empat senjata tajam jenis celurit, sebuah pistol korek api, alat timbang di gital, dan puluhan korek api.

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, di dampingi Kasat Reserse Narkoba, AKBP Chandra Mata Rohansyah, menyampaikan bahwa razia ini merupakan komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam memberantas peredaran narkoba sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dan mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat. Dari hasil razia, kami mengamankan 31 orang yang terindikasi positif menggunakan narkoba dan beberapa barang bukti seperti tiga paket sabu seberat sekitar 21 gram, empat senjata tajam, alat hisap, dan barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” ungkap AKBP Teuku Arsya Khadafi di lokasi, Kamis (19/12).

Lebih lanjut, AKBP Teuku Arsya menegaskan bahwa para pelaku serta barang bukti telah di amankan untuk pendalaman lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat. “Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk memastikan generasi muda tidak lagi menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Selain penindakan, pihak kepolisian juga akan menggandeng berbagai pemangku kepentingan untuk mencari solusi yang lebih holistik guna mengatasi maraknya peredaran narkoba di Kampung Boncos. “Harapan kami, Kampung Boncos ini ke depannya bisa berubah menjadi wilayah yang lebih positif dan berpotensi untuk dikembangkan secara ekonomi maupun sosial,” tambah Arsya. (AHK)

Trending di Hukum