Hukum  

Proyek Peningkatan Jalan Provinsi di Mukomuko Diduga Asal Jadi

Avatar Of Arief
Proyek Peningkatan Jalan Provinsi Di Mukomuko Diduga Asal Jadi
Pekerjaan Proyek swakelola peningkatan jalan provinsi di Mukomuko, Ketua LSM KRM, Junaidi (insert)

– Pekerjaan Proyek swakelola peningkatan provinsi di diduga tidak sesuai dengan standar teknis.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Rakyat Menggugat (KRM) Junaidi kepada awak media satujuang com, Sabtu (13/8/22).

Proyek Peningkatan Jalan Provinsi Di Mukomuko Diduga Asal Jadi

Disampaikannya, proyek tersebut terbagi menjadi beberapa item pekerjaan, yaitu cuci siring tebas badan , pengecatan rambu rambu dan pembuatan rabat beton pada bahu .

“Serta pembuatan patok beton pengaman di dekat ,” ujar Junaidi.

Dari seluruh item pekerjaan itu, ungkap Junaidi, pihaknya menemukan pekerjaan yang sangat janggal untuk patok beton. Patok tersebut ditemukan telah roboh dan pecah sebelum pihaknya datang.

Baca Juga :  Jemput Bola, Walikota Usulkan Pembangunan Pelapis Tebing dan Jembatan ke BNPB

“Di situ terlihat bagian pembesiannya tidak ada cincin dan cuma berisi dua batang besidalam cor patok. Menurut saya, di manapun, pekerjaan pembesian seperti itu pasti ada cincinnya dan ada kaki-kakinya,” jelas Junaidi.

Atas kejadian tersebut, dalam waktu dekat LSM KRM akan melaporkan hal ini ke Aparat Penegak (APH).

“Agar kegiatan ini di awasi secara ketat dan kalau ada temuan dilapangan segera ditindak lanjuti,” tandas Junaidi.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Provinsi Bengkulu Apresiasi Kebun Melon UNIB

Setelah mendapat informasi tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi atas pekerjaan itu kepada pihak PU Balai melalui satuan kerja (Satker) wilayah bernama Zul.

Kepada awak media, Zul menyampaikan ia akan segera memperbaiki dan membongkar patok yang besinya cuma dua batang.

“Menurut keterangan pelaksana, besi dalam patok tersebut ada yang beisi 2 dan ada yang 4. Sekarang sudah gak jamannya untuk kurangi volume pekerjaan,” ungkap Zul, Sabtu (13/8/22).

Menanggapi hal itu, Ketua LSM KRM Junaidi kembali menegaskan, pengawasan dalam pekerjaan itu rendah.

Baca Juga :  Terkait BBM Bersubsidi, Kabid Humas : Jika Terjadi Tindak Pidana di SPBU, Laporkan

“Kalau Satker saja baru tau kalau patok cuma berisi 2 batang besi, berarti selama ini pekerjaan tersebut kurang pengawasan,” tegas Junaidi.

Ia mengaku akan segera mengkroscek semua pekerjaan yang ada dilapangan termasuk rabat beton.

“Karena menurut pantauan kami, ketebalan rabat beton itu cuma 10 centimeter, sedangkan dalam aturan seharusnya 15 centimeter, ini berpotensi merugikan negara dan saya pastikan pekerjaan itu akan cepat hancur,” pungkas Junaidi. (red/zul)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News